PENDAHULUAN
Diera
menjelang tahun 2010, gerak perubahan zaman terasa semakin cepat dan semakin
padat. Perubahan terus menerus terjadi seiring gejolak globasisasi yang kian
melanda dunia. Globalisasi politik, ekonomi dan kebudayaan memperluas cakrawala
berpikir manusia kontemporer tentang hakikat eksistensinya sebagai makhluk
sosial di muka bumi ini.
Arus
deras globalisasi membawa tantangan baru bagi bangsa-bangsa di dunia. Ada
kemajuan, ada harapan baru yang muncul dari pola hubungan internasional yang
menekankan kerja sama ekonomi dan perdagangan. Namun berbarengan dengan itu
muncul pula keprihatinan-keprihatinan serius, terutama mengenai pesatnya
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, mengenai kerusakan lingkungan
hidup, pembengkakan jumlah penduduk termasuk transisi dari masyarakat
tradisional-agraris ke masyarakat industri-modern.
Dalam
keadaan seperti itu timbul kekhawatiran serius akan terjadinya pergeseran
nilai-nilai budaya yang mengarah pada krisis identitas dalam menyongsong datang
era baru yang tidak hanya dalam pengembangan ilmu pengetahuan modern canggih,
melainkan juga perealisasian masyarakat Indonesia yang berbudaya “Pancasila”
dalam arti sesungguhnya.
Upaya
pengembangan dapat tercapai melalui proses interaksi kreatif melalui suatu
proses transformasi sosio-kultural yang bersifat kreatif. Oleh karena itu
sebagai institusi perlu menyadari bahwa pendidikan dan pengajaran yang
diselenggarakan merupakan proses humanisasi, proses pemanusiaan manusia, atau
proses peningkatan harkat dan martabat manusia yang perwujudannya melalui
“transfer of knowledge dan transfer of skills” dengan penekanannya pada aspek
yang seimbang antara pembudayaan kepribadian dan pengajaran memungkinkan
lahirnya generasi muda di bidang administrasi Negara yang memiliki kemampuan
dan keterampilan akademik yang handal sekaligus memiliki kepribadian yang
berbudaya yang dapat menjadi panutan publik.
Untuk
mencapai kematangan intelektual dalam arti sesungguhnya, mahasiswa tidak cukup
hanya berbekalkan pengetahuan-pengetahuan serta keterampilan-keterampilan
tehnis dalam bidangnya masing-masing, akan tetapi, lebih dari itu mereka harus
memiliki pengetahuan sosial budaya yang memadai dengan mengingat bahwa:
Pertama
: Ilmu pengetahuan atau keahlian serta keterampilan itu sendiri merupakan:
produk sosial budaya, dan hanya menemukan maknanya jika ditetapkan dalam
konteks sosial budaya.
Kedua
: Tujuan seluruh upaya pengembangan ilmu pengetahuan modern canggih, baik yang
dilakukan oleh PT maupun di masyarakat adalah demi kesejahteraan manusia dan
masyarakat.
Ketiga
: kecerdasan ataupun kreatifitas hanya mungkin bertumbuh subur di atas suatu
basis pengetahuan yang luas tentang manusia dan kebudayaan. Eksistensi manusia
dan kebudayaannya merupakan sumber inspirasi yang tiada habisnya.
BAB
I
KONSEP
ILMU SOSIAL BUDAYA DASAR
A. Pengertian
Ilmu Sosial Dasar
adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya yang
diwujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian
(fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian
dalam lapangan ilmu-ilmu sosial.
Ilmu sosial berkembang
terus sesuai dengan kebutuhan manusia dalam era pembangunan, khususnya di
Indonesia. Dalam perkembangannya timbullah faham studi sosial (social studies)
yang dipergunakan bagi keprluan pendidikan dan pengajaran, dan bukan merupakan
suatu disiplin ilmu mandiri.
Sosial studi atau ilmu
pengetahuan sosial adalah ilmu-ilmu sosial yang disederhanakan untuk
tujuan-tujuan pendidikan dan pengejaran di sekolah dasar dan menengah
(elementary dan secondary).
Pengertian kedua istilah
di atas (ilmu sosial dasar dan ilmu pengetahuan sosial) menunjukkan adanya
perbedaan dan persamaan satu sama lain.
1.
Persamaan antara ilmu pengetahuan sosial
dan ilmu sosial dasar adalah:
a. Keduanya
merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan/pengajaran.
b. Keduanya
bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri
c. Keduanya
mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan sosial dan masalah sosial
2.
Perbedaan ilmu pengetahuan sosial dengan
ilmu sosial dasar adalah:
a. Ilmu
sosial dasar diberikan di Perguruan Tinggi, sedang ilmu pengetahuan sosial
diberikan di Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan
b. Ilmu
sosial dasar merupakan satu mata kuliah tunggal, sedang ilmu pengetahuan sosial
merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran (untuk sekolah lanjutan)
c. Ilmu
sosial dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedang ilmu
pengetahuan sosial diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan keterampilan
intelektual
B. Latar Belakang Ilmu Sosial Budaya
Dasar
Banyaknya kritikan yang
ditujukan pada sistem pendidikan di PT oleh sejumlah cendikiawan, terutama
Sarjana Pendidikan. sosial dan kebudayaan. Mereka menganggap sistem pendidikan
yang sedang berlangsung ini masih berbau kolonial, dan masih merupakan warisan
sistem pendidikan pemerintah Belanda, yang kebijakan dari “Politik Balas Budi” yang
dianjurkan oleh Conrad Theodore van Deventer. Sistem ini bertujuan menghasilkan
tenaga-tenaga terampil untuk menjadi tukang-tukang yang mengisi birokrasi mereka
di bidang administrasi perdagangan,
tehnik dan keahlian lain dengan tujuan
eksploitasi kebudayaan Negara.
Hal lain ialah, system
pendidikan kita menjadi sesuatu yang “elite” bagi masyarakat kita sendiri,
kurang akrab dengan lingkungan masyarakat, tidak mengenali dimensi-dimensi lain
di luar disiplin keilmuannya. Perguruan tinggi seolah-olah menara gading yang
banyak menghasilkan sarjana-sarajan “tukang”, tidak atau kurang peka terhadap
denyut kehidupan, kebutuhan, serta perkembangan masyarakat. Sebagai upaya
mengatasi kegusaran para cendekiawan tersebut, diberikanlah ilmu sosial dasar
sebagai pelengkap pembentukan sarjana paripurna sebagaimana yang diharapkan.
Oleh karena itu, dengan peragaan kuliahnya mempunyai ciri-ciri tersendiri, banyak
menyangkut “problem oriented” yang dirasakan dan nyata di masyarakat.
Tenaga ahli yang
dihasilkan oleh perguruan tinggi diharapkan memiliki tiga jenis kemampuan yang
meliputi personal, akademis, dan kemampuan professional.
Kemampuan personal
adalah kemampuan kepribadian. Dengan kemampuan ini para tenaga ahli diharapkan
memiliki pengetahuan sehingga mampu menunjukkan sikap, tingkah laku, dan
tindakan yang mencerminkan kepribadian Indonesia, memahami dan mengenal
nilai-nilai keagamaan, kemasyarakatan, dan kenegaraan (pancasila), serta
memiliki pandangan yang luas dan kepekaan terhadap berbagai masalah yang
dihadapi oleh masyarakat Indonesia.
Kemampuan akademis
adalah kemampuan untuk berkomunikasi secara ilmiah, baik lisan maupun tulisan,
menguasai peralatan analisis, maupun berpikir logis, kritis, sistematis,
analitis, memiliki kemampuan konsepsional untuk mengidentifikasi dan merumuskan
masalah yang dihadapi, serta mampu menawarkan alternatif pemecahan.
Kemampuan profesional
adalah kemampuan dalam bidang profesi tenaga ahli yang bersangkutan. Dengan
kemampuan ini, para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan dan
keterampilan yang tinggi dalam bidang profesi.
C. Masalah Sosial dan Ilmu Sosial
Dasar
Masalah-masalah sosial
merupakan hambatan-hambatan dalam usaha untuk mencapai sesuatu yang diinginkan.
Pemecahannya menggunakan cara-cara yang diketahuinya dan yang berlaku, akan
tetapi aplikasinya menghadapi kenyataan, hal yang biasanya berlaku telah
berubah, atau terhambat pelaksanaannya. Masalah tersebut dapat terwujud sebagai
masalah sosial, masalah politik, masalah ekonomi, masalah agama, atau masalah
lainnya.
Apa yang membedakan
masalah sosial dengan masalah lainnya dapat dipahami bahwa masalah sosial
selalu ada kaitannya yang dengan nilai-nilai moral dan pranata-pranata sosial,
serta ada kaitannya dengan hubungan-hubungan manusia itu terwujud (Nisbet,
1961).
Pengertian masalah
sosial memiliki dua pendefenisian :
Pertama
: pendefenisian menurut umum atau warga masyarakat adalah segala sesuatu yang
menyangkut kepentingan umum,
Kedua
: pendefenisian menurut para ahli, masalah sosial adalah suatu kondisi atau
perkembangan yang terwujud dalam masyarakat yang berdasarkan atas studi,
mempunyai sifat yang dapat menimbulkan kekacauan terhadap kehidupan warga
masyarakat secara keseluruhan.
Dapat dicontohkan : masalah pedagang kaki lima (defenisi
umum), bukan masalah sosial karena merupakan upaya mencari nafkah untuk
kelangsungan hidup mereka, dan pelayanan bagi warga masyarakat pada taraf
ekonomi tertentu. Sebaliknya para ahli perencanaan kota menyatakan pedagang
kali lima sebagai sumber kekacauan lalu lintas dan peluang kejahatan. Oleh
karena itu batasan yang lebih tegas dikemukakan oleh Leslie (1974) yang dikutip
oleh Parsudi (1981), bahwa
masalah-masalah sosial adalah suatu kondisi yang mempunyai pengaruh kepada
kehidupan sebagian besar warga masyarakat sebagai sesuatu yang tidak disukai,
oleh karena itu dirasakan perlunya untuk diatasi atau diperbaiki. Pendapat lain
menurut Cohen (1964), masalah sosial adalah terbatas pada masalah-masalah
keluarga, kelompok atau tingkah laku individual yang menuntut adanya campur
tangan dari masyarakat yang teratur agar masyarakat dapat meneruskan fungsinya.
Jadi masalah sosial adalah suatu cara bertingkah laku yang telah disepakati
bersama oleh warga masyarakat.
Upaya penanggulangan kenakalan remaja dan penyalahgunaan
narkotika, merupakan suatu contoh problem sosial dikalangan remaja yang
panggulangannya menuntut kerja sama interdisiplin maupun multidisiplin ilmu.
Kenakalan remaja pada umumnya timbul sebagai akibat situasi dan kondisi
keluarga yang goyah. Termasuk diantaranya pihak orang tua kurang memberikan
perhatian sepenuhnya terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak-anaknya
menyebabkan anak-anaknya tidak betah tinggal di rumah, dan pada gilirannya
melahirkan permasalahan sosial seperti:
1.
Secara psikologi : remaja menderita depresi mental yang cukup berat akibat
konflik batin dengan keluarga menyebabkan ia merasa rendah diri dan frustasi.
2.
Secara teolog : profil keluarga kurang taat menjalankan syariat agamanya,
alpha akan hakikat hidup.
3.
Secara antropolog : remaja merasa kurang mendapat perlakuan dan pengakuan
sebagai anak menyebabkan mencari pelarian pada organisasi sosial di luar rumah.
4.
Secara sosiolog : terjadi konflik sosial di dalam keluarga dan masyarakat
di lingkungannya, walaupun tingkat dan strata sosial keluarga itu tergolong
baik.
5.
Secara psikiatrik : kondisi syaraf dan kejiwaan remaja tersebut mengalami
guncangan.
BAB
II
KONSEP
ILMU BUDAYA DASAR
A. Latar Belakang Ilmu Budaya Dasar
Sebagai ciptaan
manusia, kebudayaan adalah dunia khas manusia. Kebudayaanlah yang membedakan
manusia dengan hewan. Sebagai makhluh historis, hidup manusia ditandai dengan
upaya yang tiada henti-hentinya untuk menyempurnakan dirinya. Upaya tersebut
berlangsung dalam konteks sosial tertentu , dalam jaringan interaksi yang
kompleks dengan sesamanya, dengan bermacam-macam ragam pranata sosial yang
menetukan arah dan gerak hidup masyarakat, dan dalam relasi fundamentalnya
dengan alam atas atau dunia ilahi. Karena manusia tidak bisa hidup sendirian.
Latar belakang ilmu budaya dasar, tidak terlepas dari konteks budaya Indonesia,
juga sesuai dengan program pendidikan di
perguruan tinggi.
Latar belakang ilmu
budaya dasar (IBD) dalam konteks budaya Negara dan masyarakat Indonesia
berkaitan dengan permasalahan sebagai berikut:
1. Kenyataan
bahwa bangsa Indonesia terdiri atas berbagai suku bangsa dengan segala keaneka
ragam budaya yang tercermin dalam berbagai aspek kebudayaannya, yang biasanya
tidak lepas dari ikatan-ikatan primordial, kesukuan dan kedaerahan.
2. Proses
pembangunan yang tengah berlangsung dan terus menerus menimbukan dampak positif
berupa terjadinya perubahan dan pergeseran sistem nilai budaya sehingga dengan
sendirinya mental manusia pun terkena pengaruhnya. Akibat lebih jauh dari
pembenturan nilai budaya ini adalah timbulnya konflik dalam kehidupan.
3. Kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) menimbulkan perubahan kondisi kehidupan
manusia, menimbulkan konflik dengan tata nilai budayanya, sehingga manusia
bingung sendiri terhadap kemajuan yang telah diciptakannya. Hal ini merupakan
akibat sifat ambivalen teknologi, yang disamping memiliki segi-segi positifnya,
juga memiliki segi-segi negatif. Akibat negatif teknologi, manusia kini menjadi
resah dan gelisah. Keresahan manusia tersebut muncul akibat adanya
benturan-benturan nilai teknologi modern dengan nilai tradisional, karena sains
dan teknologi berpijak pada suatu kerangka budaya dan kebudayaan asing yang menimbulkan
perubahan orientasi budaya.
Dari
segi pandangan politis, Indonesia adalah sesuatu yang utuh. Akan tetapi di
dalam keaneka ragaman kebudayaannya secara jujur diakui masih terdapat jarak
komunikasi diantara kelompok etnis, hal yang sering menimbulkan konflik budaya
pada sesorang yang bergerak dari sekelompok etnis ke kelompok etnis yang lain.
Konflik budaya tersebut sering kali bersifat nasional. Oleh karena itu, seorang
calon intelektual harus mampu mengenal dan menyadari adanya masalah semacam
ini, memiliki wawasan yang luas tentang soal-soal kebudayaan, sehingga mereka
sanggup dan mampu memegang peranan dalam usaha-usaha pembangunan dan
modernisasai.
B. Lingkup Ilmu Sosial Budaya Dasar
Untuk memenuhi ilmu
sosial budaya dasar termasuk kelompok ilmu pengetahuan yang mana, perlu
dipahami lebih dahulu pengelompokan ilmu pengetahuan itu sendiri. Prof. Dr.
Harsja Bachtiar (1981) mengemukakan bahwa ilmu dan pengetahuan dapat dikelompokkan
menjadi 3 kelompok besar yaitu kelompok ilmu alamiah (natural sciences),
kelompok ilmu sosial (social sciences) dan kelompok pengetahuan budaya (the
humanities).
1.
Kelompok
ilmu alamiah
Kelompok ilmu alamiah bertujuan unutk
memahami keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal itu
maka digunakan metode ilmiah dengan cara menentukan hukum yang berlaku mengenai
keteraturan itu, kemudian dibuat analisis guna menentukan suatu kualitas. Hasil
analisis ini kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi.
Hasil penelitian 100% benar atau 100% salah. Termasuk kelompok ilmu alamiah
antara lain astronomi, fisika, kimia, biologi, kedokteran dan mekanika.
2.
Kelompok
ilmu sosial
Kelompok ilmu sosial bertujuan untuk
memahami keteraturan yang terdapat dalam hubungan antar manusia dengan cara
menggunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu alamiah. Akan tetapi hasil
penelitiannya tidak mungkin 100% benar, melainkan hanya mendekati kebenaran,
dan tidak pula 100% salah. Sebabnya adalah ketentuan dlam hubungan antar
manusia itu dapat berubah dari waktu ke waktu. Termasuk dalam kelompok
ilmu-ilmu sosial antara lain ekonomi, sosiologi, politik, demografi, psikologi,
sosial dan sosiologi hukum.
3.
Kelompok
pengetahuan budaya
Kelompok pengetahuan budaya bertujuan
untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi.
Untuk mengkaji hal itu digunakan metode pengungkapan peristiwa dan pernyataan
yang bersifat unik, kemudian diberi arti. Peristiwa dan pernyataan itu pada
umumnya terdapat dalam tulisan-tulisan. Metode ini tidak ada sangkut pautnya
dengan metode ilmiah, hanya mungkin ada pengaruh dari metode ilmiah. Termasuk
kelompok pengetahuan budaya antara lain filsafat, seni (sastra, tari, rupa,
musik dan lukis), sejarah, antropologi budaya, hukum dan agama.
C. Masalah-masalah Budaya Dasar dan
Ilmu Budaya Dasar
Masalah-masalah budaya
adalah segala sistem atau tata nilai, sikap, mental, pola pikir, pola tingkah
laku dalam berbagai aspek kehidupan yang tidak memuaskan bagi warga masyarakat
secara keseluruhan. Atau dapat dikatakan bahwa masalah adalah masalah tata
nilai yang dapat menimbulkan krisis-krisis kemasyarakatan, misalnya terjadinya
proses “dehumanisasi” atau pengurangan arti kemanusiaan seseorang.
Masalah-maslah budaya
tersebut mencakup:
1. Berbagai
aspek kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapan masalah kemanusiaan dan
budaya.
Hakikat manusia
universal. Akan tetapi perwujudannya beraneka ragam. Ada kesamaan-kesamaan,
tetapi juga ketidak seragaman yang diungkapkan secara tidak seragam,
sebagaimana yang terlihat ekspresinya dalam berbagai bentuk dan corak ungkapan
pikiran dan perasaan, tingkah laku dan hasil kelakuan mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar