BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pembangunan di Indonesia dimaksudkan untuk mewujudkan cita-cita
nasional, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan
umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Pesatnya pembangunan nasional
dalam segala bidang era reformasi ini memerlukan tenaga kerja yang handal.
Artinya tenaga kerja yang dapat meneruskan kesinambungan pembangunan
nasional melalui peningkatan sumber daya manusia yang ada secara profesional.
Profesionalisme membutuhkan tenaga kerja yang berdedikasi tinggi, moralitas
yang baik, loyalitas terjamin dan mempunyai disiplin kerja yang tinggi.
Pelaksanaan pembangunan mengikutsertakan pegawai atau aparatur
pemerintah bersama rakyat memegang peranan penting yaitu sebagai pelaksana
dalam menjalankan pembangunan dan sebagai penggerak laju pembangunan
disegala bidang. Peranan pegawai atau aparatur negara sangat dituntut dalam
menjalankan tugas dibidang masing-masing untuk lebih ulet, terampil, cekatan,
berdedikasi tinggi dan menuju kepada suatu efisiensi untuk dapat mencapai tujuan
nasional yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata dan
berkesinambungan baik materil maupun spiritual.
Pembangunan dan pengembangan sumber daya manusia adalah satu
kesatuan yang tidak bisa terpisahkan satu sama lain. Dimana pembangunan dapat
terlaksana dengan baik apabila sumber daya manusianya memadai, baik itu
pembangun skala national maupun regional, begitupun dalam suatu organisasi.
2Kehidupan suatu organisasi secara mendasar adalah sangat ditentukan oleh
adanya manusia dan segenap sumber dayanya. Manusialah yang dapat
menggerakkan suatu organisasi dengan menghubungkan segenap tenaga, pikiran,
bakat, kreativitas dan berupaya demi keberlangsungan kehidupan organisasi
tersebut. Manusia adalah sumber daya yang memiliki nilai tertinggi bagi setiap
organisasi, karena dapat memberikan manfaat yang besar sekali bila penggunaan
tenaga manusia secara tepat guna.
Organisasi secara mendasar merupakan suatu wadah atau tempat dimana
suatu tujuan dirumuskan yang kemudian diimplementasikan. Jadi suatu organiasi
tidak bisa dipisahkan dengan faktor manusia dan tujuan yang hendak dicapai.
Tujuan yang akan dicapai suatu organisasi sangat dipengaruhi oleh kualitas
pegawai atau sumber daya yang ada dalam organisasi tersebut. Manusia sebagai
sumber daya adalah penggerak organisasi. Organisasi tidak akan berfungsi tanpa
manusia, tanpa manusia tidak ada organisasi. Dengan demikian manusia adalah
faktor penentu dari sebuah tujuan yang diinginkan dan berhasil atau tidaknya
ditentukan dari sumber daya manusia itu sendiri.
Sumber daya manusia yang dimiliki organisasi memiliki berbagai
karakteristik, termasuk kemampuan/profesionalitas kerja, motivasi dan kinerja
yang dimilikinya. Ketiga komponen tersebut sangat berkaitan dan berada dalam
diri pegawai yang melaksanakan tugas sehari-hari. Sehingga kemampuan atau
sumber daya manusia sangat penting.
Oleh karena itu, sumber daya manusia adalah karyawan atau pegawai yang
terdapat dalam sebuah organisasi yang dimana harus dikelola secara efektif dan
3
efisien supaya menjadi sebuah organisasi yang efektif dan efisien dalam mencapai
tujuannya. Dan untuk menghasilkan tenaga yang profesional, maka berbagai hal
perlu diperhatikan. Seperti pengelolaan sumber daya manusia melalui pendidikan
dan pelatihan untuk menghasilkan tenaga-tenaga yang professional. Sumber daya
manusia yang profesional akan melahirkan sebuah kinerja yang efektif dan
efisien, sehingga memberikan hasil yang maksimal.
Sebagaimana tercantum dalam UU No. 43 Tahun 1999 Perubahan atas UU
No. 8 Tahun 1974 Tentang Pokok–Pokok Kepegawaian Pasal 31 ayat (1), yang
berbunyi “Untuk mencapai daya guna dan hasilguna yang sebesar–besarnya
diadakan pengaturan dan penyelenggara pendidikan dan pelatihan jabatan
Pegawai Negeri yang bertujuan untuk meningkatkan pengabdian, mutu, keahlian,
kemampuan, dan keterampilan.” Pendidikan dan pelatihan merupakan kegiatan
pengembangan sumber daya manusia untuk meningkatkan kemampuan pegawai
atau aparatur di luar kemempuan di bidang pekerjaan atau jabatan yang dipegang,
sebab pendidikan pegawai dirancang atau disesuaikan dengan posisi baru, dimana
tugas–tugas dilakukan memerlukan kemampuan–kemampuan khusus yang lain
dari yang mereka miliki sebelumnya, dengan demikian tujuan pendidikan pegawai
yakni untuk mempersiapkan pegawai dalam menempati posisi atau jabatan baru,
terutama dalam bidang pengelolaan kepegawaian yang professional begitupun
dalam hal proses pelayanan publik.
Pengembangan sumber daya manusia merupakan keharusan mutlak baik
untuk menghadapi tuntunan tugas sekarang maupun untuk menjawab tantangan
masa depan. Upayah pengembangan dapat dilakukan melalui organisasi itu sendiri
4
maupun luar organisasi. Dengan pengaturan manajemen sumber daya manusia
secara profesional, diharapkan pegawai dapat bekerja produktif dan memiliki
kinerja yang tinggi. Dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia ini, maka
diharapkan dapat memberikan suatu kontribusi yang maksimal sebagaimana yang
diharapkan, terutama dalam hal pelayanan publik.
Pelayanan publik merupakan suatu kewajiban bagi para penyelenggara
atau apratur negara yang bergerak di wilayah pelayanan publik dalam
memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Namun, dalam proses
pelaksanaan pelayanan publik pada masyarakat tersebut tidaklah mudah. Banyak
permasalahan serius yang kemudian muncul dan dihadapi oleh
organisasi,misalnya adanya kesalahan manajemen atau kesalahan operasional,
sehingga organisasi tersebut jadi kurang produktif atau macet sama sekali.
Akibatnya pekerjaan banyak yang terbengkalai sehingga berdampak pada
masyarakat.
Dalam mencapai pelayanan publik yang baik, maka profesionalme kerja
pegawai merupakan faktor yang paling urgen. Dimana, profesionalisme adalah
cikal bakal dari tercapainya suatu pelayanan publik yang baik. Oleh karena itu,
profesionalisme sumber daya aparatur harus menjadi fokus perhatian oleh pihak
terkait. Karena, semakin tinggi kualitas sumber daya aparatur yang ada, maka
semakin baik pula kinerja yang dihasilkan terutama dalam hal pelayanan publik.
Mengingat jumlah penduduk Kabupaten Bone yang merupakan salah satu
Kabupatenterbesar yang ada Sulawesi Selatan, sebagaimana informasi yang
dikutip www.Google.com yang berjudul “Bone dalam Angka” yang
5
menempatkan Kabupaten Bone sebagai salah satu Kabupaten dengan jumlah
penduduk 717.268jiwa (2010). Kabupaten Bone sebagai salah satu daerah yang
berada dipesisir timur Sulawesi Selatan memiliki posisi strategis dan secara
administratif terdiri dari 27 Kecamatan, 333 Desa dan 39 Kelurahan. Sehingga
wajarjika Kabupaten Bone dengan luas daerah dan jumlah penduduk yang begitu
banyak maka sangat wajar apabila Kantor DISDUKCAPIL Kabupaten Bone
termasuk salah satu kantor yang paling ramai dikunjungi oleh warga masyarakat
di karenakan Kantor DISDUCAPIL Kabupaten Bone merupakan satu-satunya
kantor yang mengurusi tentang kepentingan masyarakat.
Oleh karena itu, manajemen kepegawaian suatu organisasi/instansi
sangatlah penting sebagai tolak ukur efektif atau tidaknya organisasi tersebut.
Artinya dalam rangka memajukan organisasi yang bersangkutan, sehingga kinerja
yang dihasilkan maksimal maka profesionalisme kerja aparatur haruslah
kompeten dalam bidangnya masing-masing. Seperti, kompetensi dalam bidang
keuangan dan administratif.
Namun, berdasarkan observasi awal peneliti bahwa tingkat
profesionalisme kerja pegawai atau aparatur pemerintahan di Kantor Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bone masih kurang atau dengan kata
lain masih jauh dibawah harapan mengenai pelayanan publik yang efektif dan
efeisien. Karena berdasarkan pengamatan yang telah penulis lakukan bahwa
masih banyak pegawai di Kantor DISDUKCAPIL Kabupaten Bone yang
memiliki kemampuan masih dibawah rata-rata. Artinya pegawai atau aparatur
pemerintahan yang ada di kantor tersebut masih banyak yang kurang paham
6
mengenai konsep pelayanan yang baik. Dimana, masih terjadi tumpang tindih
pertanggungjawaban atas pelayanan yang akan diberikan. Terkadang pelayanan
terpusat pada satu orang saja, sehingga proses pelayanan tidak efektif yang
semestinya pelayanan yang diberikan bias selesai pada satu atau dua hari, namun
harus tertunda hingga satu minggu.
Efektivitas pelayanan di Kantor DISDUKCAPIL Kabupaten Bone tidak
bias tercapai secara maksimal karena persoalan tersebut diatas. Dimana,
pelayanan publik yang diberikan masih bersifat tradisional. Artinya, pelayanan
masih berdasarkan atas siapa dia, dari mana dia dan sama siapa dia. Hal ini
menunjukkan bahwa tingkat pelayanan yang ada di Kantor tersebut tidak efektif,
karena para pegawai atau aparaturnya yang tidak secara professional bekerja
dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka dalam memberikan
pelayanan publik.
Dan hal ini menunjukkan bahwa kinerja pegawai atau aparatur
pemerintahan di Kantor DISDUKCAPIL Kabupaten Bone masih kurang
masksimal, sehinggah tingkat pelayanan yang diberikan masih kurang efektik dan
masih banyaknya pegawai yang tidak tahu mengenai konsep pelayanan publik
yang baik (tidak professional).
Oleh karena itu, melalui penelitian ini maka peneliti berharap dapat
menemukan solusi yang tetap untuk permasalahan yang di hadapi. Sehingga, di
kemudian hari masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal dan
memuaskan.
7
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di atas, maka penulis
menarik kesimpulan untuk proposal penelitian ini yang berjudul“Pengaruh
Profesionalisme Kerja Pegawai Terhadap Efektifitas Pelayanan Publik di
Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bone”
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan dari latar belakang diatas, maka peneliti dapat menarik
rumusan masalah sebagai berikut :
1. Bagaimana Profesionalisme Kerja Pegawai di Kantor Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bone?
2. Bagaimana Efektivitas Pelayanan Publik di Kantor Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil Kabupaten Bone?
3. Bagaimana Pengaruh Profesionalisme Kerja Pegawai Terhadap Efektivitas
Pelayanan Publik di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Kabupaten Bone?
C. Tujuan Penelitian
Berdasarkan dari rumusan masalah diatas, maka dapat dikemukakan
tujuan penelitian yaitu :
1. Untuk mengetahui bagaimana pengaruh profesionalisme kerja pegawai di
Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bone.
2. Untuk mengetahui bagaimana efektivitas pelayanan publik di Kantor
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bone.
8
3. Untuk mengetahui bagaimana pengaruh profesionalisme kerja pegawai
terhadap efektivitas pelayanan publik di Kantor Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil Kabupaten Bone.
D. Kegunaan Penelitian
1. Kegunaan Teoritis
Dengan adanya penelitian ini, maka penulis berharap dapat menambah
wawasan dan pengetahuan serta merupakan upaya untuk
mebandingkanantara teori yang diterima dibangku kuliah dengan
prakteknya di dalamorganisasi atau instansi.
2. Kegunaan Praktis
Dengan adanya penelitian ini, maka penulis berharap dapat menjadi salah
satu referensi ilmiah dan bahan masukan yang positif bagi organisasi atau
instansi terkait dalam hal meningkatkan profesionalisme kerja pegawai
yang di miliki demi menciptakan efektivitas pelayanan publik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar