Sosial Politik

Minggu, 17 Mei 2015

profesionalisme kerja pegawai terhadap efektifitas pelayanan publik

BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang Masalah
Pembangunan  di  Indonesia  dimaksudkan  untuk  mewujudkan  cita-cita
nasional, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan
umum  dan  mencerdaskan  kehidupan  bangsa.  Pesatnya  pembangunan  nasional
dalam segala bidang era reformasi ini memerlukan tenaga kerja yang handal.
Artinya  tenaga  kerja  yang  dapat  meneruskan  kesinambungan  pembangunan
nasional melalui peningkatan sumber daya manusia yang ada secara profesional.
Profesionalisme membutuhkan tenaga kerja  yang berdedikasi tinggi, moralitas
yang baik, loyalitas terjamin dan mempunyai disiplin kerja yang tinggi.
Pelaksanaan  pembangunan  mengikutsertakan  pegawai  atau  aparatur
pemerintah  bersama  rakyat  memegang  peranan  penting  yaitu  sebagai  pelaksana
dalam  menjalankan  pembangunan  dan  sebagai  penggerak  laju  pembangunan
disegala  bidang.  Peranan  pegawai  atau  aparatur  negara  sangat  dituntut  dalam
menjalankan tugas dibidang masing-masing untuk lebih ulet, terampil, cekatan,
berdedikasi tinggi dan menuju kepada suatu efisiensi untuk dapat mencapai tujuan
nasional  yaitu  mewujudkan  masyarakat  adil  dan  makmur  yang  merata  dan
berkesinambungan baik materil maupun spiritual.
Pembangunan dan  pengembangan  sumber  daya  manusia  adalah  satu
kesatuan yang tidak bisa terpisahkan satu sama lain. Dimana pembangunan dapat
terlaksana  dengan  baik  apabila  sumber  daya  manusianya  memadai,  baik  itu
pembangun skala national maupun regional, begitupun dalam suatu organisasi.
2
Kehidupan suatu organisasi secara mendasar adalah sangat ditentukan oleh
adanya  manusia  dan  segenap  sumber  dayanya.  Manusialah  yang  dapat
menggerakkan suatu organisasi dengan menghubungkan segenap tenaga, pikiran,
bakat,  kreativitas  dan  berupaya  demi  keberlangsungan  kehidupan  organisasi
tersebut. Manusia adalah sumber daya yang memiliki nilai tertinggi bagi setiap
organisasi, karena dapat memberikan manfaat yang besar sekali bila penggunaan
tenaga manusia secara tepat guna.
Organisasi secara mendasar merupakan suatu wadah atau tempat dimana
suatu tujuan  dirumuskan yang kemudian diimplementasikan. Jadi suatu organiasi
tidak bisa dipisahkan dengan faktor manusia dan tujuan yang hendak dicapai.
Tujuan  yang  akan  dicapai  suatu  organisasi  sangat  dipengaruhi  oleh  kualitas
pegawai atau sumber daya yang ada dalam organisasi tersebut. Manusia sebagai
sumber daya adalah penggerak organisasi. Organisasi tidak akan berfungsi tanpa
manusia, tanpa manusia tidak ada organisasi. Dengan demikian manusia adalah
faktor penentu dari sebuah tujuan yang diinginkan dan berhasil atau tidaknya
ditentukan dari sumber daya manusia itu sendiri.
Sumber  daya  manusia  yang  dimiliki  organisasi  memiliki  berbagai
karakteristik,  termasuk  kemampuan/profesionalitas  kerja,  motivasi  dan  kinerja
yang dimilikinya. Ketiga komponen tersebut sangat berkaitan dan berada dalam
diri  pegawai  yang  melaksanakan  tugas  sehari-hari. Sehingga  kemampuan  atau
sumber daya manusia sangat penting.
Oleh  karena  itu, sumber  daya  manusia adalah karyawan  atau  pegawai yang
terdapat dalam sebuah organisasi yang dimana harus dikelola secara efektif dan
3
efisien supaya menjadi sebuah organisasi yang efektif dan efisien dalam mencapai
tujuannya. Dan untuk menghasilkan tenaga yang profesional, maka berbagai hal
perlu diperhatikan. Seperti pengelolaan sumber daya manusia melalui pendidikan
dan pelatihan untuk menghasilkan tenaga-tenaga yang professional. Sumber daya
manusia  yang  profesional  akan  melahirkan  sebuah  kinerja  yang  efektif  dan
efisien, sehingga memberikan hasil yang maksimal.
Sebagaimana tercantum dalam UU No. 43 Tahun 1999 Perubahan atas UU
No. 8 Tahun 1974 Tentang Pokok–Pokok Kepegawaian Pasal 31 ayat (1),  yang
berbunyi  “Untuk  mencapai  daya  guna  dan  hasilguna  yang  sebesar–besarnya
diadakan  pengaturan  dan  penyelenggara  pendidikan  dan  pelatihan  jabatan
Pegawai Negeri yang bertujuan untuk meningkatkan pengabdian, mutu, keahlian,
kemampuan,  dan  keterampilan.” Pendidikan  dan  pelatihan  merupakan  kegiatan
pengembangan  sumber daya  manusia  untuk  meningkatkan  kemampuan  pegawai
atau aparatur di luar kemempuan di bidang pekerjaan atau jabatan yang dipegang,
sebab pendidikan pegawai dirancang atau disesuaikan dengan posisi baru, dimana
tugas–tugas dilakukan memerlukan kemampuan–kemampuan khusus yang lain
dari yang mereka miliki sebelumnya, dengan demikian tujuan pendidikan pegawai
yakni untuk mempersiapkan pegawai dalam menempati posisi atau jabatan baru,
terutama dalam bidang pengelolaan kepegawaian  yang professional begitupun
dalam hal proses pelayanan publik.
Pengembangan sumber daya manusia merupakan keharusan mutlak baik
untuk  menghadapi  tuntunan  tugas  sekarang maupun  untuk  menjawab  tantangan
masa depan. Upayah pengembangan dapat dilakukan melalui organisasi itu sendiri
4
maupun  luar  organisasi. Dengan pengaturan  manajemen  sumber  daya manusia
secara  profesional,  diharapkan  pegawai  dapat  bekerja  produktif  dan  memiliki
kinerja yang tinggi. Dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia ini, maka
diharapkan dapat memberikan suatu kontribusi yang maksimal sebagaimana yang
diharapkan, terutama dalam hal pelayanan publik.
Pelayanan  publik  merupakan  suatu kewajiban  bagi  para  penyelenggara
atau  apratur  negara  yang  bergerak  di  wilayah  pelayanan  publik  dalam
memberikan  pelayanan  yang  baik  kepada  masyarakat.  Namun,  dalam  proses
pelaksanaan pelayanan publik pada masyarakat tersebut tidaklah mudah. Banyak
permasalahan  serius  yang  kemudian  muncul  dan  dihadapi  oleh
organisasi,misalnya  adanya  kesalahan  manajemen  atau  kesalahan  operasional,
sehingga organisasi  tersebut  jadi  kurang  produktif  atau  macet  sama  sekali.
Akibatnya  pekerjaan  banyak  yang  terbengkalai  sehingga  berdampak  pada
masyarakat.
Dalam mencapai pelayanan publik yang baik, maka profesionalme kerja
pegawai merupakan faktor yang paling urgen. Dimana, profesionalisme adalah
cikal  bakal  dari  tercapainya  suatu  pelayanan  publik  yang  baik.  Oleh  karena  itu,
profesionalisme sumber daya aparatur harus menjadi fokus perhatian oleh pihak
terkait. Karena, semakin tinggi kualitas sumber daya aparatur yang ada, maka
semakin baik pula kinerja yang dihasilkan terutama dalam hal pelayanan publik.
Mengingat  jumlah  penduduk  Kabupaten  Bone  yang  merupakan  salah  satu
Kabupatenterbesar  yang  ada Sulawesi  Selatan,  sebagaimana  informasi  yang
dikutip  www.Google.com  yang  berjudul  “Bone  dalam  Angka”  yang
5
menempatkan  Kabupaten  Bone  sebagai  salah  satu  Kabupaten  dengan  jumlah
penduduk 717.268jiwa (2010). Kabupaten Bone sebagai salah satu daerah yang
berada  dipesisir  timur  Sulawesi  Selatan  memiliki  posisi  strategis  dan  secara
administratif terdiri dari 27 Kecamatan, 333 Desa dan 39 Kelurahan. Sehingga
wajarjika Kabupaten Bone dengan luas daerah dan jumlah penduduk yang begitu
banyak  maka  sangat  wajar  apabila  Kantor DISDUKCAPIL  Kabupaten  Bone
termasuk salah satu kantor yang paling ramai dikunjungi oleh warga masyarakat
di  karenakan  Kantor DISDUCAPIL  Kabupaten  Bone merupakan  satu-satunya
kantor yang mengurusi tentang kepentingan masyarakat.
Oleh  karena  itu,  manajemen  kepegawaian  suatu  organisasi/instansi
sangatlah penting sebagai tolak ukur efektif atau tidaknya organisasi tersebut.
Artinya dalam rangka memajukan organisasi yang bersangkutan, sehingga kinerja
yang  dihasilkan  maksimal  maka  profesionalisme  kerja  aparatur  haruslah
kompeten dalam bidangnya masing-masing. Seperti, kompetensi dalam bidang
keuangan dan administratif.
Namun,  berdasarkan  observasi  awal  peneliti  bahwa  tingkat
profesionalisme  kerja  pegawai  atau  aparatur  pemerintahan  di  Kantor  Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bone masih kurang atau dengan kata
lain masih jauh dibawah harapan mengenai pelayanan publik yang efektif dan
efeisien.  Karena  berdasarkan  pengamatan  yang  telah  penulis  lakukan  bahwa
masih  banyak  pegawai  di  Kantor  DISDUKCAPIL  Kabupaten  Bone  yang
memiliki  kemampuan  masih  dibawah  rata-rata.  Artinya  pegawai  atau  aparatur
pemerintahan  yang  ada  di  kantor  tersebut  masih  banyak  yang  kurang  paham
6
mengenai  konsep  pelayanan  yang  baik.  Dimana,  masih  terjadi  tumpang  tindih
pertanggungjawaban atas pelayanan yang akan diberikan. Terkadang pelayanan
terpusat  pada  satu  orang  saja,  sehingga  proses  pelayanan  tidak  efektif  yang
semestinya pelayanan yang diberikan bias selesai pada satu atau dua hari, namun
harus tertunda hingga satu minggu.
Efektivitas  pelayanan  di  Kantor  DISDUKCAPIL  Kabupaten  Bone  tidak
bias  tercapai  secara  maksimal  karena  persoalan  tersebut  diatas.  Dimana,
pelayanan  publik  yang  diberikan  masih  bersifat  tradisional.  Artinya,  pelayanan
masih berdasarkan atas siapa dia, dari mana dia dan sama siapa dia. Hal ini
menunjukkan bahwa tingkat pelayanan yang ada di Kantor tersebut tidak efektif,
karena  para  pegawai  atau  aparaturnya  yang  tidak  secara  professional  bekerja
dalam  melaksanakan  tugas  dan  tanggung  jawab  mereka  dalam  memberikan
pelayanan publik.
Dan  hal  ini  menunjukkan  bahwa  kinerja  pegawai  atau  aparatur
pemerintahan  di  Kantor  DISDUKCAPIL  Kabupaten  Bone  masih  kurang
masksimal, sehinggah tingkat pelayanan yang diberikan masih kurang efektik dan
masih  banyaknya  pegawai  yang  tidak  tahu  mengenai  konsep  pelayanan  publik
yang baik (tidak professional).
Oleh  karena  itu,  melalui  penelitian  ini  maka  peneliti  berharap  dapat
menemukan  solusi  yang  tetap  untuk  permasalahan  yang  di  hadapi.  Sehingga, di
kemudian  hari  masyarakat  mendapatkan  pelayanan  yang  maksimal  dan
memuaskan.
7
Berdasarkan  latar  belakang  yang  telah  diuraikan  di  atas,  maka penulis
menarik  kesimpulan  untuk  proposal  penelitian  ini  yang  berjudul“Pengaruh
Profesionalisme Kerja Pegawai Terhadap Efektifitas Pelayanan Publik di
Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bone”
B.  Rumusan Masalah
Berdasarkan  dari  latar  belakang  diatas,  maka  peneliti  dapat  menarik
rumusan masalah sebagai berikut :
1.  Bagaimana  Profesionalisme  Kerja  Pegawai  di  Kantor  Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bone?
2.  Bagaimana Efektivitas Pelayanan Publik di Kantor Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil Kabupaten Bone?
3.  Bagaimana Pengaruh Profesionalisme Kerja Pegawai Terhadap Efektivitas
Pelayanan  Publik di  Kantor Dinas  Kependudukan  dan  Catatan  Sipil
Kabupaten Bone?
C.  Tujuan Penelitian
Berdasarkan  dari  rumusan  masalah  diatas,  maka  dapat  dikemukakan
tujuan penelitian yaitu :
1.  Untuk mengetahui bagaimana pengaruh profesionalisme kerja pegawai di
Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bone.
2.  Untuk  mengetahui  bagaimana efektivitas  pelayanan  publik  di  Kantor
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bone.
8
3.  Untuk  mengetahui bagaimana  pengaruh  profesionalisme  kerja  pegawai
terhadap efektivitas pelayanan publik di Kantor Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil Kabupaten Bone.
D.  Kegunaan Penelitian
1.  Kegunaan Teoritis
Dengan  adanya  penelitian  ini, maka  penulis  berharap dapat  menambah
wawasan  dan  pengetahuan  serta  merupakan  upaya  untuk
mebandingkanantara  teori  yang  diterima  dibangku  kuliah  dengan
prakteknya di dalamorganisasi atau instansi.
2.  Kegunaan Praktis
Dengan adanya penelitian ini, maka penulis berharap dapat menjadi salah
satu referensi ilmiah dan bahan masukan yang positif bagi organisasi atau
instansi  terkait dalam hal meningkatkan  profesionalisme  kerja pegawai
yang di miliki demi menciptakan efektivitas pelayanan publik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar