IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PUBLIK
A.
Implementasi
Menurut Ahli
Solichin
Abdul Wahab mendefinisikan implementasi
secara umum yaitu : “Implementasi adalah tindakan-tindakan yang
dilakukan baik oleh individu-individu, pejabat-pejabat, atau kelompok -
kelompok pemerintah atau swasta yang diarahkan pada tercapainya tujuan - tujuan
yang telah digariskan dalam keputusan kebijakan” (1997: 63).
Menurut
Saya
Impelentasi adalah suatu tindakan atau
pelaksanaan dari sebuah rencana yang sudah disusun secara matang dan
terperinci. Implementasi biasanya dilakukan setelah perencanaaan sudah dianggap
fix atau rampung dan siap dilaksanakan.
B.
Kebijakan
Menurut Ahli
Mazmanian mengatakan bahwa, Kebijakan adalah aturan
tertulis yang merupakan keputusan formal organisasi, yang bersifat mengikat,
yang mengatur perilaku dengan tujuan untuk menciptakan tatanilai baru dalam
masyarakat,. Kebijakan akan menjadi rujukan utama para anggota organisasi atau
anggota masyarakat dalam berperilaku. Kebijakan pada umumnya bersifat problem
solving dan proaktif.Berbeda dengan Hukum (Law) dan Peraturan (Regulation),
kebijakan lebih bersifat adaptif dan intepratatif, meskipun kebijakan juga
mengatur “apa yang boleh, dan apa yang tidak boleh”.Kebijakan juga diharapkan
dapat bersifat umum tetapi tanpa menghilangkan ciri lokal yang spesifik.Kebijakan
harus memberi peluang diintepretasikan sesuai kondisi spesifik yang ada.
Menurut Saya
Kebijakan merupakan segalah
sesuatu yang berupa aturan secara tertulis yang merupakan keputusan pemerintah
atau suatu organisasi yang sah, dimana bersifat mengikat atau memaksa dalam hak
mengatur perilaku atau tindakan perorangan atau kelompok dengan maksud
menciptakan tata nilia baru didalam masyarakat. Dimana kebijakan diambil atau
dibuat atas dasar masalah atau dinamika yang terjadi.
C. Publik
Menurut
Ahli
Sukardji mengatakan, publik adalah sekelompok
orang (atau satu orang) yang jelas, yang menjalin
atau harus menjalin hubungan istimewa dengan perusahaan.Dalam definisi
sederhana, publik juga bisa diartikan sebagai banyak orang atau juga
umum.Seperti makna dari ruang publik, konsumsi publik, dan lain
sebagainya.
Menurut Saya
Publik adalah sekelompok
atau beberapa orang yang dimana orang tersebut mempunyai ikatan atau hubungan
dengan pemerintah atau organisasi yang saling berkaitan satu sama lain.
D.
Implementasi
Kebijakan
Menurut Ahli
Daniel Mazmanian dan Paul Sabatier menjelaskan makna
implementasi kebijakan dengan mengatakan bahwa: Hakikat utama implementasi kebijakan adalah memahami apa
yang seharusnya terjadi sesudah suatu program dinyatakan berlaku atau
dirumuskan. Pemahaman tersebut mencakup usaha-usaha untuk
mengadministrasikannya dan menimbulkan dampak nyata pada masyarakat atau
kejadian-kejadian (Mazmanian dan Sabatier dalam Widodo (2010:87)).
Menurut Saya
Implementasi kebijakan merupakan pelaksanaan dari apa
yang telah menjadi keputusan atau apa yang telah diputuskan oleh pemerintah
atau organisasi yang dinyatakan telah berlaku, dimana selanjutnya harus berupa
bukti seperti mengadministrasikannya yang kemudian dipatuhi atau dijalankan
oleh pihak terkait.
E. Kebijakan Publik
Menurut Ahli
Anderson (1975) Kebijakan publik adalah kebijakan
kebijakan yang dibangun oleh badan-badan dan pejabat-pejabat pemerintah, di
mana implikasi dari kebijakan tersebut adalah: 1) kebijakan publik selalu
mempunyai tujuan tertentu atau mempunyai tindakan-tindakan yang berorientasi
pada tujuan; 2) kebijakan publik berisi tindakan-tindakan pemerintah; 3)
kebijakan publik merupakan apa yang benar-benar dilakukan oleh pemerintah, jadi
bukan merupakan apa yang masih dimaksudkan untuk dilakukan; 4) kebijakan publik
yang diambil bisa bersifat positif dalam arti merupakan tindakan pemerintah
mengenai segala sesuatu masalah tertentu, atau bersifat negatif dalam arti
merupakan keputusan pemerintah untuk tidak melakukan sesuatu; 5) kebijakan
pemerintah setidak-tidaknya dalam arti yang positif didasarkan pada peraturan
perundangan yang bersifat mengikat dan memaksa.
Menurut Saya
Kebijakan
publik adalah sesagalah sesuatu yang ditetapkan oleh pemerintah ataupun
pejabat-pejabat pemerintah yang berupa kebijakan-kebijakan yang dimana
kebijakan tersebut berimplikasi terhadap masyarakat yang bersifat umum dan
mengikat. Dimana salah satu maksud dari kebijakan publik disini yaitu berupa
tindakan-tindakan yang berorientasi pada tujuan yang bersifat positif terkait
suatu masalah.
F.
Perbedaan Kebijakan dan Kebijaksanaan
Secara
harifah ilmu kebijakan adalah terjemahan langsung dari kata policy science
(Dror, 1968: 6-8 ). Beberapa penulis besar dalam ilmu ini, seperti William
Dunn, Charles Jones, Lee Friedman, dan lain-lain, menggunakan istilah public
policy dan public policy analysis dalam pengertian yang tidak berbeda. Istilah
kebijaksanaan atau kebijakan yang diterjemahkan dari kata policy memang
biasanya dikaitkan dengan keputusan pemerintah, karena pemerintahlah yang
mempunyai wewenang atau kekuasaan untuk mengarahkan masyarakat, dan bertanggung
jawab melayani kepentingan umum. Ini sejalan dengan pengertian public itu
sendiri dalam bahasa Indonesia yang berarti pemerintah, masyarakat atau umum.
dalam bahasa
Indonesia, kata “kebijaksanaan” atau “kebijakan” yang diterjemahkan dari kata
policy tersebut mempunyai konotasi tersendiri. Kata tersebut mempunyai akar
kata bijaksana atau bijak yang dapat disamakan dengan pengertian wisdom, yang
berasal dari kata sifat wise dalam bahasa Inggris. Dengan pengertian ini sifat
bijaksana dibedakan orang dari sekedar pintar (clever) atau cerdas (smart).
Pintar bisa berarti ahli dalam satu bidang ilmu, sementara cerdas biasanya
diartikan sebagai sifat seseorang yang dapat berpikir cepat atau dapat
menemukan jawaban bagi suatu persoalan yang dihadapi secara cepat.Orang yang
bijaksana mungkin tidak pakar dalam sesuatu bidang ilmu, namun memahami hampir
semua aspek kehidupan (Buchari Zainun dan Said Zainal Abidin, 1988:7-10).
Jadi dari pembahasan diatas maka dapat
disimpulkan bahwa “kebijakan” merupakan suatu aturan yang bersifat mengikat dan
dan dalam pelaksanaannya mutlak adanya. Sedangkan “kebijaksanaan” dapat
diartikan sebagai kearifan yang berarti sesuatu yang diberikan, dimana dalam
proses pelaksanaannya tidak selamanya harus sesuai dengan aturan atau regulasi
yang ada.
G.
Kesimpulan
Dari beberapa konteks pembahasan diatas
tadi, maka “Implementasi Kebijakan
Publik” dapat disimpulkan atau dapat ditarik kesimpulan bahwa, Implementasi
Kebijakan Publik merupakan segalah sesuatu yang berupa aturan-aturan atau
keputusan-keputusan yang telah disepakati ataupun ditetapkan oleh pemerintah
atau pejabat-pejabat pemerintahyang dimana dari hasil keputusan tersebut
bersifat umum dan dalam pelaksanaannya mengikat ataupun memaksa dalam hal
mengatur tidakan atau perilaku masyarakat, yang dimana hal tersebut merupakan
pelaksanaan dari kebijakan yang telah ditetapkan dan pebuktiannya berupa
pengadministrasian kebijakan yang telah dianggap sah dan berlaku.