Sosial Politik

Selasa, 22 Desember 2015

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PUBLIK

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PUBLIK
A.    Implementasi
Menurut Ahli
                Solichin Abdul Wahab  mendefinisikan implementasi  secara umum yaitu : “Implementasi adalah tindakan-tindakan yang dilakukan baik oleh individu-individu, pejabat-pejabat, atau kelompok - kelompok pemerintah atau swasta yang diarahkan pada tercapainya tujuan - tujuan yang telah digariskan dalam keputusan kebijakan” (1997: 63).
Menurut Saya
Impelentasi adalah suatu tindakan atau pelaksanaan dari sebuah rencana yang sudah disusun secara matang dan terperinci. Implementasi biasanya dilakukan setelah perencanaaan sudah dianggap fix atau rampung dan siap dilaksanakan.
B.   Kebijakan
Menurut Ahli
Mazmanian mengatakan bahwa, Kebijakan adalah aturan tertulis yang merupakan keputusan formal organisasi, yang bersifat mengikat, yang mengatur perilaku dengan tujuan untuk menciptakan tatanilai baru dalam masyarakat,. Kebijakan akan menjadi rujukan utama para anggota organisasi atau anggota masyarakat dalam berperilaku. Kebijakan pada umumnya bersifat problem solving dan proaktif.Berbeda dengan Hukum (Law) dan Peraturan (Regulation), kebijakan lebih bersifat adaptif dan intepratatif, meskipun kebijakan juga mengatur “apa yang boleh, dan apa yang tidak boleh”.Kebijakan juga diharapkan dapat bersifat umum tetapi tanpa menghilangkan ciri lokal yang spesifik.Kebijakan harus memberi peluang diintepretasikan sesuai kondisi spesifik yang ada.
Menurut Saya
            Kebijakan merupakan segalah sesuatu yang berupa aturan secara tertulis yang merupakan keputusan pemerintah atau suatu organisasi yang sah, dimana bersifat mengikat atau memaksa dalam hak mengatur perilaku atau tindakan perorangan atau kelompok dengan maksud menciptakan tata nilia baru didalam masyarakat. Dimana kebijakan diambil atau dibuat atas dasar masalah atau dinamika yang terjadi.
C.    Publik
Menurut Ahli
Sukardji mengatakan, publik adalah sekelompok orang (atau satu orang) yang jelas, yang menjalin atau harus menjalin hubungan istimewa dengan perusahaan.Dalam definisi sederhana, publik juga bisa diartikan sebagai banyak orang atau juga umum.Seperti makna dari ruang publik, konsumsi publik, dan lain sebagainya. 
Menurut Saya
            Publik adalah sekelompok atau beberapa orang yang dimana orang tersebut mempunyai ikatan atau hubungan dengan pemerintah atau organisasi yang saling berkaitan satu sama lain.
D.     Implementasi Kebijakan
Menurut Ahli
Daniel Mazmanian dan Paul Sabatier menjelaskan makna implementasi kebijakan dengan mengatakan bahwa: Hakikat utama implementasi kebijakan adalah memahami apa yang seharusnya terjadi sesudah suatu program dinyatakan berlaku atau dirumuskan. Pemahaman tersebut mencakup usaha-usaha untuk mengadministrasikannya dan menimbulkan dampak nyata pada masyarakat atau kejadian-kejadian (Mazmanian dan Sabatier dalam Widodo (2010:87)).
Menurut Saya
Implementasi kebijakan merupakan pelaksanaan dari apa yang telah menjadi keputusan atau apa yang telah diputuskan oleh pemerintah atau organisasi yang dinyatakan telah berlaku, dimana selanjutnya harus berupa bukti seperti mengadministrasikannya yang kemudian dipatuhi atau dijalankan oleh pihak terkait. 
E.   Kebijakan Publik
Menurut Ahli
Anderson (1975) Kebijakan publik adalah kebijakan kebijakan yang dibangun oleh badan-badan dan pejabat-pejabat pemerintah, di mana implikasi dari kebijakan tersebut adalah: 1) kebijakan publik selalu mempunyai tujuan tertentu atau mempunyai tindakan-tindakan yang berorientasi pada tujuan; 2) kebijakan publik berisi tindakan-tindakan pemerintah; 3) kebijakan publik merupakan apa yang benar-benar dilakukan oleh pemerintah, jadi bukan merupakan apa yang masih dimaksudkan untuk dilakukan; 4) kebijakan publik yang diambil bisa bersifat positif dalam arti merupakan tindakan pemerintah mengenai segala sesuatu masalah tertentu, atau bersifat negatif dalam arti merupakan keputusan pemerintah untuk tidak melakukan sesuatu; 5) kebijakan pemerintah setidak-tidaknya dalam arti yang positif didasarkan pada peraturan perundangan yang bersifat mengikat dan memaksa.
Menurut Saya
Kebijakan publik adalah sesagalah sesuatu yang ditetapkan oleh pemerintah ataupun pejabat-pejabat pemerintah yang berupa kebijakan-kebijakan yang dimana kebijakan tersebut berimplikasi terhadap masyarakat yang bersifat umum dan mengikat. Dimana salah satu maksud dari kebijakan publik disini yaitu berupa tindakan-tindakan yang berorientasi pada tujuan yang bersifat positif terkait suatu masalah.
F.                Perbedaan Kebijakan dan Kebijaksanaan
Secara harifah ilmu kebijakan adalah terjemahan langsung dari kata policy science (Dror, 1968: 6-8 ). Beberapa penulis besar dalam ilmu ini, seperti William Dunn, Charles Jones, Lee Friedman, dan lain-lain, menggunakan istilah public policy dan public policy analysis dalam pengertian yang tidak berbeda. Istilah kebijaksanaan atau kebijakan yang diterjemahkan dari kata policy memang biasanya dikaitkan dengan keputusan pemerintah, karena pemerintahlah yang mempunyai wewenang atau kekuasaan untuk mengarahkan masyarakat, dan bertanggung jawab melayani kepentingan umum. Ini sejalan dengan pengertian public itu sendiri dalam bahasa Indonesia yang berarti pemerintah, masyarakat atau umum.
dalam bahasa Indonesia, kata “kebijaksanaan” atau “kebijakan” yang diterjemahkan dari kata policy tersebut mempunyai konotasi tersendiri. Kata tersebut mempunyai akar kata bijaksana atau bijak yang dapat disamakan dengan pengertian wisdom, yang berasal dari kata sifat wise dalam bahasa Inggris. Dengan pengertian ini sifat bijaksana dibedakan orang dari sekedar pintar (clever) atau cerdas (smart). Pintar bisa berarti ahli dalam satu bidang ilmu, sementara cerdas biasanya diartikan sebagai sifat seseorang yang dapat berpikir cepat atau dapat menemukan jawaban bagi suatu persoalan yang dihadapi secara cepat.Orang yang bijaksana mungkin tidak pakar dalam sesuatu bidang ilmu, namun memahami hampir semua aspek kehidupan (Buchari Zainun dan Said Zainal Abidin, 1988:7-10).
Jadi dari pembahasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa “kebijakan” merupakan suatu aturan yang bersifat mengikat dan dan dalam pelaksanaannya mutlak adanya. Sedangkan “kebijaksanaan” dapat diartikan sebagai kearifan yang berarti sesuatu yang diberikan, dimana dalam proses pelaksanaannya tidak selamanya harus sesuai dengan aturan atau regulasi yang ada.
G.              Kesimpulan
Dari beberapa konteks pembahasan diatas tadi, maka “Implementasi Kebijakan Publik” dapat disimpulkan atau dapat ditarik kesimpulan bahwa, Implementasi Kebijakan Publik merupakan segalah sesuatu yang berupa aturan-aturan atau keputusan-keputusan yang telah disepakati ataupun ditetapkan oleh pemerintah atau pejabat-pejabat pemerintahyang dimana dari hasil keputusan tersebut bersifat umum dan dalam pelaksanaannya mengikat ataupun memaksa dalam hal mengatur tidakan atau perilaku masyarakat, yang dimana hal tersebut merupakan pelaksanaan dari kebijakan yang telah ditetapkan dan pebuktiannya berupa pengadministrasian kebijakan yang telah dianggap sah dan berlaku.

DEFINISI MANAJEMEN

PENGERTIAN MANAJEMEN
1. Manajemen adalah suatu proses yang terdiri dari rangkaian kegiatan, seperti perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian/pengawasan, yang dilakukan untuk menetukan dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumberdaya lainnya”
2.   Manajemen Adalah Manajemen dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang memiliki target dan tujuan dengan menggunakan perencanaan, pengarahan serta pengorganisasian dalam mencapai tujuan tersebut, Kata Manajemen berasal dari bahasa Perancis kuno ménagement, yang memiliki arti “seni melaksanakan dan mengatur.” Manajemen belum memiliki definisi yang mapan dan diterima secara universal.
3.  manajement adalah proses mengatur, mengimbangi, mempengaruhi, serta mengawal baik seorang induvidu, kumpulan maupun objek yg bertujuan untuk menjayakan suatu sasaran yg telah ditetapkan.
DEFINISI MANAJEMEN
A.    Mary Parker Follet
manajemen sebagai seni menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Definisi ini berarti bahwa seorang manajer bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi.
 B.   Drs. Oey Liang Lee
Manajemen adalah seni dan ilmu perencanaan pengorganisasian, penyusunan, pengarahan dan pengawasan daripada sumberdaya manusia untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
 C.   G.R. Terry
manajemen adalah suatu proses atau kerangka kerja, yang melibatkan bimbingan atau pengarahan suatu kelompok orang-orang kearah tujuan-tujuan organisasional atau maksud-maksud yang nyata.
D.   Ricky W. Griffin
sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran (goals) secara efektif dan efesien. Efektif berarti bahwa tujuan dapat dicapai sesuai dengan perencanaan, sementara efisien berarti bahwa tugas yang ada dilaksanakan secara benar, terorganisir, dan sesuai dengan jadwal.
E.   Prof. Eiji Ogawa
Manajemen adalah Perencanaan, Pengimplementasian dan Pengendalian kegiatan-kegiatan termasuk system pembuatan barang yang dilakukan oleh organisasi usaha dengan terlebih dahulu telah menetapkan sasaran-sasaran untuk kerja yang dapat disempurnakan sesuai dengan kondisi lingkungan yang berubah.
F.    Henry Fayol
Manajemen mengandung gagasan lima fungsi utama yaitu, merancang, mengorganisasi, memerintah, mengoordinasi, dan mengendalikan.
G.   Federick Winslow Taylor
Manajemen adalah Suatu percobaan yang sungguh-sungguh untuk menghadapi setiap persoalan yang timbul dalam pimpinan perusahaan (dan organisasi lain)atau setiap system kerjasama manusia dengan sikap dan jiwa seorang sarjana dan dengan menggunakan alat-alat perumusan.


DAFTAR PUSTAKA
afrizalwszaini.wordpress.com/.../defenisi-manajemen-pu...
fhetriusemahu.blogspot.com/.../pengertian-manajemen-...
herugan.com › Lain-Lain
karodalnet.blogspot.com/.../pengertian-manajemen-m..

PROSES IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PUBLIK

Proses Implementasi Kebijakan Publik

Implementasi kebijakan publik merupakan suatu proses pelaksanaan dalam hal mewujudkan tujuan kebijakan publik yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Namun sebelum sebuah kebijakan diimplementasikan atau direalisasikan, maka terlebih dahulu kita akan mengetahui atau mengupas tentang bagaimana atau apakah kebijakan publik itu sebelum diimplementasikan?
Kebijakan publik, dilihat dari persfektif instrumental, adalah alat untuk mencapai suatu tujuan yang berkaitan dengan upaya pemerintah mewujudkan nilai-nilai kepublikan (public values). Nilai-nilai kepublikan sebagai tujuan kebijakan tersebut dapat memiliki wujud bermacam-macam. Namun secara umum kebijakan publik adalah alat untk: (i)  mewujudkan nilai-nilai yang diidealkan masyarakat seperti keadilan, persamaan, dan keterbukaan. (ii) memecahkan masalah yang dihadapi masyarakat misalnya; masalah kemiskinan, kriminalitas, dan pelayanan publik yang buruk. (iii) memanfaatkan peluang baru bagi kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat seperti mendorong investasi, inovasi pelayanan, dan peningkatan ekspor. (iv) melindungi masyarakat dari praktik swasta yang merugikan misalnya pembuatan undang-undang perlindungan konsumen, ijin praktek, ijin gangguan.
Dari pembahasan diatas, maka suatu atau berbagai kebijakan tidak akan mencapai tujuan dengan sendirinya tanpa kebijakan tersebut diimplementasikan. Dimana dengan implementasi inilah sehingga para implementer dapat mewujudkan tujuan kebijakan. Namun dalam implementasi itu sendiri mengandung suatu proses yang sangat kompleks dan panjang. Proses implementasi itu bermula sejak kebijakan ditetapkan atau memiliki payung hukum yang sah. Setelah itu tahapan-tahapan implementasi akan dimulai dengan serangkaian kegiatan mengelolahperaturan: pembentukan organisasi, mengerahkan orang, sumberdaya, teknologi, menetapkan prosedur, dan seterusnya dengan tujuan agar tjuan kebijakan yang telah ditetapkan dapat diwujudkan. Oleh sebab itu, tahapan implementasi sebagai proses untuk mewujudkan tejuan kebijakan sering disebut tahap yang penting, karena merupakan penghubung atau jembatan antara duia konsep dengan dunia realita. Seperti Grindle (1980:6) menyebutkan implementasi “ establish a link that allow goals of public policies to be realized as outcames of governmental activity”.
Dalam konteks indonesia, proses implementasi kebjakan publik yang telah ada sejak bangsa Indonesia Merdeka 17/08/1945 hingga sekarang yang dimulai dari Presiden Soekarno sampai Presiden SBY telah banyak kebijakan publik yang sudah terealisasi dan berdampak bersar terhadap masyarakat. Namun dari sekian banyak kibijakan yang ada dan telah terealisasi, tidak sedikit pulah kebijakan yang dibuat oleh pemerintah gagal atau hanya menjadi kebijakan sampah (tidak ada pelaksanaan).
1. Kebijakan yang Berhasil
Salah satu kebijakan yang berhasil diimplementasikan dan mampu memberi dampak yang signifikan bagi masyarakat yaitu, kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudoyono pada tahun 2004 tentang pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), PERDA Provinsi Sulawesi Selatan No. 1 Tahun 2010 tentang “Transparansi pelayanan publik” yang merupakan penjabaran dari Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang “keterbukaan informasi publik” dan UU No. 25 Tahun 2009 tentang “pelayanan publik”.
Dari kebijakan diatas merupakan salah satu atau beberapa kebijakan publik baik pusat maupun daerah yang telah berhasil diimplementasikan dan mampu memberikan dampak besar terhadap masyarakat dalam konteks peningkatan kepercayaan publik dan peningkatan daya saing Bangsa Indonesia di luar.
2. Kebijakan yang Gagal
Dari beberapa kebijakan pemerintah yang telah berhasil diimplementasikan seperti yang dikemukakan di atas, namun masih banyak pulah kebijakan yang gagal atau tidak mampu diimplementasikan atau biasa disebut kebijakan sampah.
            Pada tingkat pemerintah pusat kebijakan yang gagal diimplementasikan yaitu mengenai berbagai kebijakan dan program anti kemiskinan. Undang-Undang RI No. 44 Tahun 2008 tentang PORNOGRAFI, yang sebelumnya berupa RUU APP (Anti Pornografi dan Pornoaksi).
            Pada tingkat Pemerintah Daerah atau Kabupatek/kota, UU No. 22/1999 yang kemudian direvisi menjadi UU No. 32/2004, yaitu: meningkatkan kualitas pelayanan publik, meningkatkan  kesejahteraan masyarakat  dan meningkatkan daya saing daerah (UU 32/2004).
            Jadi kesimpulanya adalah proses implementasi kebijakan publik dalam Konteks Indonesia belum berjalan dengan maksimal terkadang pemerintah membuat kebijakan atau peratuhan yang baik untuk kepentingan umum, namun terkadang pulah pemerintah membuat kebijakan atau peraturan yang malah merugikan dan bahkan hanya sebatas kebijakan sampah yang tidak ada gunanya. Hal ini disebabkan karena semakin banyaknya kelompok-kelompok yang ambil bagian dalam proses pembuatan kebijakan tersebut. Dan terkadang dalam proses pembuatannya diselipkan kepentingan politik yang dapat menguntung salah satu pihak.

MODEL-MODEL FORMULASI KEBIJAKAN PUBLIK

Model Formulasi Kebijakan Publik
1.      Model Kelembagaan (Institusional)
Pada model ini secara sederhana bermakna bahwa “tugas membuat kebijakan publik adalah tugas pemerintah”. Jadi semua yang dibuat oleh pemerintah dengan cara apa pun merupakan kebijakan publik. Model ini pada dasarnya lebih mengutamakan fungsi-fungsi setiap kelembagaan dari pemerintah, di setiap sektor dan tingkat dalam memformulasikan kebijakan. Menurut Thomas R. Dye, ada tiga hal yang membenarkan tentang pendekatan teori ini, yaitu ; pemerintah memang sah dalam membuat kebijakan publik, formulasi kebijakan publik yang dibuat oleh pemeritah bersifat universal (umum), pemerintah memonopoli/menguasai fungsi pemaksaan (koersi) dalam kehidupan bersama.
Model ini sebenarnya merupakan derivasi/turunan dari ilmu politik tradisional dimana dalam ilmu tersebut lebih menekankan pada strukturnya daripada proses atau perilaku politik. Proses yang dilakukan dalam model ini menunjukan tugas lembaga-lembaga pemerintah dalam melakukan formulasi kebijakan tetapi dalam memformulasi kebijakan tersebut dilakukan secara otonom tanpa berinteraksi/berkomunikasi dengan lingkungan sekitar. Hal tersebut menjadi salah satu kelemahan dari model ini yaitu terabaikannya masalah-masalah lingkungan di mana kebijakan itu diterapkan. (Wibawa, 1994 : 6).
2.      Model Proses (Process)
Pada model ini politik diasumsikan sebagai sebuah aktivitas sehingga mempunyai proses. Oleh karena itu, kebijakan publik juga merupakan suatu proses politik yang menyertakan rangkaian kegiatan:
Identifikasi Permasalahan
Mengemukakan tuntutan agar pemerintah mengambil tindakan.
Menata Agenda Formulasi Kebijakan
Memutuskan isu apa yang dipilih dan permasalahan apa yang hendak dikemukakan.
Perumusan Proposal Kebijakan
Mengembangkan proposal kebijakan untuk menangani masalah tersebut.
Legitimasi Kebijakan
Memimilih satu buah proposal yang dinilai terbaik untuk kemudian mencari dukungan politik agar dapat diterima sebagai sebuah hukum.
Implementasi Kebijakan
Mengorganisasikan birokrasi, menyediakan pelayanan dan pembayaran dan pengumpulan pajak.
Evaluasi Kebijakan
Melakukan studi program, melaporkan outpputnya, mengevaluasi pengaruh (impact) kelompok sasaran dan non-sasaran, dan memberikan rekomendasi penyempurnaan kebijakan.
Model ini menunjukan tentang bagaimana kebijakan dibuat atau seharusnya dibuat, akan tetapi kurang memberikan tekanan pada substansi seperti apa yang harus ada dalam kebijakan tersebut. Jadi lebih mengutamakan step by step pembuatan kebijakan tetapi kurang fokus terhadap isi/hal-hal penting yang harus ada dalam kebijakan itu.
3.      Model Teori Kelompok (Group)
Dalam pengambilan kebijakan penganut teori ini mengandaikan kebijakan sebagai titik keseimbangan (equilibrium). Intinya adalah interaksi yang terjadi di dalam kelompok akan menghasilkan keseimbangan dan keseimbangan tersebut adalah yang terbaik. Individu di dalam kelompok kepentingan berinteraksi secara formal maupun informal, secara langsung atau melalui media massa menyampaikan tuntutan/gagasan kepada pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan publik yang diperlukan. Sistem politik pada model ini berperan untuk memanage konflik yang muncul akibat adanya perbedaan tuntutan, melalui :
a.       Merumuskan aturan main antarkelompok kepentingan.
b.      Menata kompromi dan menyeimbangkan kepentingan.
c.       Memungkinkan terbentuknya kompromi di dalam kebijakan publik (yang akan dibuat).
d.      Memperkuat kompromi-kompromi tersebut.
Menurut model ini dalam melakukan formulasi kebijakan, beberapa kelompok kepentingan berusaha mempengaruhi isi dan bentuk kebijakan secara interaktif. (Wibawa, 1994 : 9).
4.      Model Teori Elit (Elite)
Model teori ini mengasumsikan bahwa dalam setiap masyarakat terdapat 2 kelompok, yaitu pemegang kekusaan (elit) dan yang tidak berkuasa (massa). Di dalam formulasi kebijakan, sedemokratis apa pun selalu ada bias karena pada akhirnya kebijakan tersebut merupakan preferensi politik dari para elit-politik. Sisi negatifnya adalah dalam sistem politik, para elit-politiklah yang akan menyelengarakan kekuasaan sesuai kehendaknya. Sisi positifnya adalah seorang elit-politik yang berhasil memenangkan gagasan membawa negara-bangsa ke kondisi yang lebih baik dibanding dengan pesaingnya. Secara top down, elit-politiklah yang membuat kebijakan, sedang implementasi kepada rakyat dilakukan oleh administrator publik. Jadi model elit merupakan abstraksi dari proses formulasi kebijakan dimana kebijakan publik merupakan perspeksi elit-politik. Prinsip dasarnya kebijakan yang dibuat  bersifat konservatif karena para elit-politik ingin mempertahankan status quo. Kelemahannya yaitu kebijakan yang dibuat elit-politik tidak selalu mementingkan kesejahteraan rakyat.
5.      Model Teori Rasionalisme (Rational)
“Kebijakan publik sebagai maximum social gain”, maksudnya pemerintah sebagai pembuat kebijakan harus memilih kebijakan yang memberikan manfaat optimum bagi masyarakat, dalam formulasinya harus berdasar keputusan yang sudah diperhitungkan rasionalitasnya yaitu perbandingan antara pengorbanan dan hasil yang akan dicapai sehingga model ini lebih menekankan pada aspek efisiensi atau ekonomis. Cara-cara formulasi kebijakan disusun dalam urutan : (1) Mengetahui preferensi publik dan kecenderungannya, (2) Menemukan pilihan-pilihan, (3) Menilai konsekuensi masing-masing pilihan, (4) Menilai rasio nilai sosial yang dikorbankan, (5) Memilih alternatif kebijakan yang paling efisien. (Wibawa, 1994 : 10, Winarno, 2002 : 75, Wahab, 2002 : 19). Model ini termasuk yang ideal dalam formulasi kebijakan dalam arti untuk mencapai tingkat efisiensi dan efektivitas kebijakan. Beberapa kelemahan pokonya antara lain konsep maximum social gain berbeda di antara kelompok kepentingan sehingga dikhawatikan menimbulkan perbedaan/perselisihan, kebijakan maximum social gain sulit dicapai mengingat birokrasi yang cenderung melayani diri sendiri daripada melayani publik. Namun idealisme dari model ini perlu ditingkatkan dan diperkuat karena di setiap negara pasti ada birokrat-birokrat yang cakap, cerdas dan handal demi memajukan bangsa dan negaranya. Untuk itu model ini perlu menjadi kajian dalam proses formulasi kebijakan.
6.      Model Inkrementalis (Incremental)
Pada dasarnya merupakan kritik terhadap model rasional, diamana para pembuat kebijakan tidak pernah melakukan proses seperti yang diisyaratkan oleh pendekatan rasional karena mereka tidak memiliki cukup waktu, intelektual, maupun biaya, ada kekhawatiran muncul dampak yang tidak diinginkan akibat kebijakan yang belum pernah dibuat sebelumnya, adanya hasil-hasil dari kebijakan sebelumnya yang harus dipertahankan dan menghindari konflik. (Wibawa, 1994 : 11, Winarno, 2002 : 77-78, Wahab, 2002 : 21). Jadi kebijakan publik merupakan variasi/kelanjutan dari kebijakan di masa lalu. Karena pengambilan kebijakan dihadapkan kepada ketidakpastian yang muncul di sekelilingnya maka pilihannya adalah melanjutkan kebijakan di masa lalu dengan melakukan modifikasi seperlunya, pemerintah dengan kebijakan inkrementalis berusaha mempertahankan komitmen kebijakan di masa lalu untuk mempertahankan kinerja yang telah dicapai.
7.      Model Teori Permainan (Game Theory)
Model ini di-cap sebagai model konspiratif, dimana mulai muncul sejak berbagai pendekatan yang sangat rasional tidak mampu menyelesaikan pertanyaan yang muncul yang sulit diterangkan dengan fakta-fakta yang tersedia. Gagasan pokok dari teori ini : (1) formulasi kebijakan berada pada situasi kompetisi yang intensif, (2) para aktor berada dalam situasi pilihan yang tidak independent ke dependent melainkan situasi pilihan yang sama-sama bebas/independent. Konsep kunci teori ini adalah strategi, dimana kuncinya bukanlah  yang paling aman tetapi yang paling aman dari serangan lawan. Jadi teori ini memiliki tingkat konservativitas yang tinggi karena pada intinya merupakan strategi defensif, tetapi bisa juga dikembangkan menjadi strategi ofensif asal yang bersangkutan memiliki posisi superior dan dukungan sumber daya yang memadai.
8.      Model Pilihan Publik (Public Choice)
Dalam model ini kebijakan sebagai proses formulasi keputusan kolektif dari setiap individu yang berkepentingan atas keputusan tersebut. Akar dari kebijakan ini adalah dari teori ekonomi pilihan publik (economic of public choice) yang mengatakan bahwa manusia itu homo economicus yang memiliki kepentingan yang harus dipuaskan dan pada prinsipnya adalah buyer meet seller; supply meet demand. Intinya setiap kebijakan yang dibuat pemerintah harus merupakan pilihan dari publik yang menjadi pengguna (beneficiaries/customer). Dalam menyusun kebijakan, pemerintah melibatkan publik melalui kelompok-kelompok kepentingan dan ini secara umum merupakan konsep formulasi kebijakan yang paling demokratis karena memberi ruang yang luas kepada publik untuk mengkontribusikan pilihan-pilihannya kepada pemerintah sebelum diambil keputusan. Meskipun ideal dalam konteks demokrasi dan kontrak sosial, namun memiliki kelemahan pokok dalam realitas interaksi itu sendiri karena interaksi akan terbatas pada publik yang mempunyai akses dan di sisi lain terdapat kecenderungan dari pemerintah untuk memuaskan pemilihnya daripada masyarakat luas.
9.      Model Sistem (System)
Menurut David Easton pendekatan dalam model ini terdiri dari 3 komponen : input, proses dan output. Salah satu kelemahan dari pendekatan ini adalah terpusatnya perhatian pada tindakan-tindakan yang dilakukan pemerintah dan pada akhirnya kita kehilangan perhatian pada apa yang tidak pernah dilakukan pemerintah. (Wibawa, 1994 : 7, Winarno, 2002 : 70). Jadi formulasi kebijakan dengan model sistem mengibaratkan bahwa kebijakan merupakan hasil (output) dari sistem politik. Seperti dalam ilmu politik, maka sistem politik terdiri dari input, throughput dan output. Sehingga dapat dipahami, proses formulasi kebijakan publik dalam sistem politik mengandalkan masukan (input) yang terdiri dari tuntutan dan dukungan.
10.  Model Pengamatan Terpadu (Mixed-Scaning)
Model ini berupaya menggabungkan antara model rasional dengan model inkremental. Tokohnya adalah Amitai Etzioni, pada 1967 yang memperkenalkan model ini sebagai suatu pendekatan terhadap formulasi keputusan-keputusan pokok dan inkremental, menetapkan proses-proses formulasi kebijakan pokok dan urusan tinggi yang menentukan petunjuk-petunjuk dasar, proses-proses yang mempersiapkan keputusan-keputusan pokok dan menjalankannya setelah keputusan itu terapai. Jika diibaratkan seperti dua kamera; kamera wide angle untuk melihat keseluruhan, kamera dengan zoom untuk melihat detailnya. (Winarno, 2002 : 78, Wahab, 2002 : 23-24).
11.  Model Demokratis
“Pengambilan keputusan harus sebanyak mungkin mengelaborasi suara dari stakeholders”. Pernyataan tersebut dapat dikatakan sebagai “Model Demokrasi” karena menghendaki agar setiap “pemilik hak demokrasi” diikut sertakan sebanyak-banyaknya.  Model ini implementasinya pada good governance bagi pemerintahan yang mengamanatkan agar dalam membuat kebijakan, para konstituten, dan pemanfaat (beneficiaries) diakomodasi keberadaan. Model ini sebenarnya sudah baik akan tetapi kurang efektif dalam mengatasi masalah-masalah yang bersifat kritis, darurat dan dalam kelangkaan sumber daya. Namun apabila model ini mampu dijalankan maka sangat efektif karena setiap pihak mempunyai kewajiban untuk ikut serta mencapai keberhasilan kebijakan karena masing-masing pihak bertanggung jawab atas kebijakan yang dirumuskan.
12.  Model Strategis
Inti dari teori ini adalah bahwa pendekatan menggunakan rumusan runtutan perumusan strategi sebagai basis perumusan kebijakan. Tokohnya adalah John D. Bryson. Perencanaan strategis yaitu upaya yang didisiplinkan untuk membuat keputusan dan tindakan penting yang membentuk dan memandu bagaimana menjadi organisasi (atau etnis lainnya), apa yang dikerjakan organisasi (atau etnis lainnya), dan mengapa organisasi (atau etnis lainnya) mengerjakan hal seperti itu (Bryson, 2002 : 4-5). Perencanaan strstegis mensyaratkan pengumpulan informasi secara luas, eksploratif alternatif dan menekankan implikasi masa depan dengan keputusan sekarang (Bryson, 2002 : 5). Fokusnya lebih kepada pengidentifikasian dan pemecahan isu-isu, lebih menekankan kepada penilaian terhadap lingkungan di luar dan di dalam organisasi dan berorientasi kepada tindakan (Bryson, 2002 : 7-8). Perencanaan strategis dapat membantu organisasi untuk; berpikir secara strategis dan mengembangkan strategi-strategi yang efektif, memperjelas arah masa depan, menciptakan prioritas, membuat keputusan sekarang dengan memperhatikan konsekuensi masa depan, kontrol organisasi, memecahkan masalah utama organisasi, menangani keadaan yang berubah dengan cepat secara efektif. Proses perumusannya adalah; mengusulkan dan menyepakati perencanaan strategi (memahami manfaat perencanaan strategi dan mengembangkannya), merumuskan panduan proses, memperjelas wewenang dan misi organisasi, melakukan analisa SWOT ( menilai kekuatan dan kelemahan, peluang dan ancaman). Mengidentifikasi isu strategi yang dihadapi, merumuskan strategi untuk mengelola isu. Jadi dapat disimpulkan bahwa model ini fokusnya lebih kepada rincian-rincian langkah manajemen strategis.