PENDAHULUAN
Pembangunan di Indonesia dimaksudkan untuk
mewujudkan cita-cita nasional, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia,
memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Pesatnya
pembangunan nasional dalam segala bidang era reformasi ini memerlukan tenaga
kerja yang handal. Artinya tenaga kerja yang dapat meneruskan kesinambungan
pembangunan nasional melalui peningkatan sumber daya manusia yang ada secara
profesional. Profesionalisme membutuhkan tenaga kerja yang berdedikasi tinggi,
moralitas yang baik, loyalitas terjamin dan mempunyai disiplin kerja yang
tinggi.
Pelaksanaan pembangunan mengikutsertakan pegawai
atau aparatur pemerintah bersama rakyat memegang peranan penting yaitu sebagai
pelaksana dalam menjalankan pembangunan dan sebagai penggerak laju pembangunan
disegala bidang. Peranan pegawai atau aparatur negara sangat dituntut dalam
menjalankan tugas dibidang masing-masing untuk lebih ulet, terampil, cekatan,
berdedikasi tinggi dan menuju kepada suatu efisiensi untuk dapat mencapai
tujuan nasional yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata dan
berkesinambungan baik materil maupun spiritual.
Pembangunan
dan
pengembangan
sumber
daya
manusia
adalah
satu
kesatuan yang tidak
bisa
terpisahkan
satu
sama lain. Dimana
pembangunan
dapat
terlaksana
dengan
baik
apabila
sumber
daya
manusianya
memadai, baik
itu
pembangun
skala national maupun
regional, begitupun dalam suatu organisasi.
Profesional artinya ahli dalam
bidangnya. Jika seorang manajer mengaku sebagai seorang yang profesional, maka
ia harus menunjukkan bahwa dia ahli dalam bidangnya dan harus menunjukkan
kualitas tinngi dalam pekerjaannya. Berbicara mengenai profesionalisme, maka
itu mencerminkan sikap seseorang terhadap profesinya. Secara sederhana
profesionalisme diartikan sebagai suatu perilaku, cara dan kualitas yang
menjadi ciri suatu profesi. Seseorang dikatakan profesional apabila
pekerjaannya memiliki ciri standar teknis atau etika suatu profesi Oerip dan
Oetomo (2000:264-265).
Kehidupan suatu organisasi secara
mendasar adalah sangat ditentukan oleh adanya manusia dan segenap sumber
dayanya. Manusialah yang dapat menggerakkan suatu organisasi dengan
menghubungkan segenap tenaga, pikiran, bakat, kreativitas dan berupaya demi
keberlangsungan kehidupan organisasi tersebut. Manusia adalah sumber daya yang
memiliki nilai tertinggi bagi setiap organisasi, karena dapat memberikan
manfaat yang besar sekali bila penggunaan tenaga manusia secara tepat guna.
Sumber daya manusia yang dimiliki organisasi
memiliki berbagai karakteristik, termasuk kemampuan/profesionalitas kerja,
motivasi dan kinerja yang dimilikinya. Ketiga komponen tersebut sangat
berkaitan dan berada dalam diri pegawai yang melaksanakan tugas sehari-hari. Sehingga kemampuan atau sumber daya manusia sangat
penting. Sebagaimana
yag kita ketahui bahwa profesionalisme merupakan suatu bentuk perilaku, cara dan kualitas yang
menjadi ciri suatu profesi. Seseorang dikatakan profesional apabila
pekerjaannya memiliki ciri standar teknis atau etika suatu profesi Oerip dan
Oetomo (2000:264-265).
Oleh karena itu, sumber
daya manusia adalah
karyawan atau pegawai yang terdapat dalam sebuah organisasi yang
dimana harus dikelola secara efektif dan efisien supaya menjadi sebuah organisasi
yang efektif dan efisien dalam mencapai tujuannya.
Dan untuk menghasilkan tenaga yang profesional, maka berbagai hal perlu
diperhatikan. Seperti pengelolaan sumber daya
manusia melalui pendidikan dan pelatihan untuk menghasilkan tenaga-tenaga yang
professional. Sumber daya manusia yang profesional akan melahirkan
sebuah kinerja yang efektif dan efisien, sehingga memberikan hasil yang
maksimal.
Untuk mencapai tingkat profesionalisme kerja aparatur,
maka pengembangan sumber daya manusia sebagai faktor utama dalam
profesionalisme sangat penting dan harus sejalan antara profesionalisme dengan
pengembangan sumber daya manusia. Sebagaimana Harvard (Wibowo,2012:436-441)
mengatakan bahwa untuk mengembangkan sumber daya manusia ia menganjurka langka
dimulai dengan memahami pekerja, baru kemudian mengembangkan rencana, dan
akhirnya menyusun taktik dalam mengembangkan pekerja.
Pelayanan publik merupakan suatu
kewajiban bagi para penyelenggara atau apratur negara yang bergerak di wilayah
pelayanan publik dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Namun,
dalam proses pelaksanaan pelayanan publik pada masyarakat tersebut tidaklah
mudah. Banyak
permasalahan serius yang kemudian muncul dan dihadapi oleh organisasi,misalnya
adanya kesalahan manajemen atau kesalahan operasional, sehingga organisasi tersebut jadi
kurang produktif atau macet sama sekali. Akibatnya pekerjaan banyak yang
terbengkalai sehingga berdampak pada masyarakat.
Menurut Kotler (Sinambela dkk,2010:4) bahwa pelayanan adalah setiap
kegiatan yang menguntungkan dalam suatu kumpulan atau kesatuan dan menawarkan
kepuasan meskipun hasilnya tidak terikat pada suatu produk secara fisik. Selanjutnya karena pelayanan
adalah suatu kegiatan atau urutan kegiatan yg terjadi dalam interaksi langsung
antara seseorang dengan orang lain atau mesin secara fisik dan menyediakan
kepuasan pelanggan. Sementara dalam kamus bahasa Indonesia dijelaskan bahwa
pelayanan sebagai suatu hal, cara atau hasil pekerjaan melayani. Sedangkan
melayani adalah menyuguhi (orang) dengan makan atau minuman, menyediakan
keperluan orang, mengiyakan, menerima dan menggunakan.
Dalam mencapai pelayanan publik yang
baik, maka profesionalme kerja pegawai merupakan faktor yang paling urgen.
Dimana, profesionalisme adalah cikal bakal dari tercapainya suatu pelayanan
publik yang baik. Oleh karena itu, profesionalisme sumber daya aparatur harus dikelolah dengan baik. Karena,
semakin tinggi kualitas sumber daya aparatur yang ada, maka semakin baik pula
kinerja atau tingkat efektivitas pelayanan yang dihasilkan, terutama dalam
hal pelayanan publik.
The
Liang Gie (1988:34) berpendapat “Efektivitas merupakan keadaan yang mengandung pengertian
mengenai terjadinya suatu efek atau akibat yang dikehendaki, maka perbuatan itu
dikatakan efektif kalau menimbulkan akibat atau mencapai maksud sebagaimana
yang dikehendaki”. Maksud
dari pengertian di atas adalah efektif atau tidaknya suatu pekerjaan atau usaha
suatu organisasi dapat dilihat dari sasaran dan tujuan yang dicapai.
Kemudian di pertegas oleh “Sondang P. Siagian (1981:151) berpendapat
bahwa efektivitas terkait penyelesaian pekerjaan tepat pada waktu yang telah
ditetapkan sebelumnya atau dapat dikatakan apakah pelaksanaan sesuatu tercapai
sesuai dengan yang direncanakan sebelumnya”.
METODE PENELITIAN
Adapun lokasi
penelitian ini di Kabupaten Bone Kecamatan Tanete Riattang Barat Kelurahan
Macanang jalan Andi Mappanyukki Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten
Bone. Penelitian ini adalah survei langsung dengan tipe kuantitatif untuk
mengetahui bagaimana hubungan dan pengaruh profesionalisme kerja pegawai
terhadap efektivitas pelayanan publik.
Populasi dalam
penelitian ini adalah pegawai dan masyarakat yang dilayani dengan menggunakan
teknik sampling nonprobability samping untuk pegawai dan sampling insidental
untuk masyarakat yang dilayani. Adapun sampel yang di ambil adalah semua
pegawai dengan jumlah 50 orang dan masyarakat yang dilayani sebanyak 20 orang.
Dan dari sampel yang
ada sebanyak 70 orang tersebut kemudian digunakan sebagai rujukan dalam menguji
atau sebagai parameter penelitian dengan menggunakan kuesioner. Yang dimana
dari hasil kuesioner tersebut diolah dan divalidasi lebih lanjut sebagai sebuah
hasil penelitian yang akan digunakan dengan menggunakan sistem SPSS versi 17.
HASIL
DAN PEMBAHASAN
Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bone merupakan tempat di
mana seluruh kegiatan
pencatatan dan pengadministrasian tentang
kependudukan
dilakukan. Dimana semua kegiatan kemasyarakatan, baik berupa data kependudukan,
akta kelahiran, kartu tanda penduduk, kartu keluarga dilakukan di kantor ini.
Namun
sebelum dilakukan pemekaran atau pemisahan, kantor ini masih benama Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Kependudukan (PMK). Tetapi pada tahun 2006
berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bone No. 05 Tahun 2006, maka dilakukan
pemekaran menjadi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bone.
Kabupaten
Bone sebagai salah satu daerah yang berada di pesisir timur Sulawesi Selatan
memiliki posisi strategis dalam perdagangan barang dan jasa di Kawasan Timur
Indonesia yang secara
administratif terdiri dari 27 kecamatan, 333 desa dan 39 kelurahan. Kabupaten
ini terletak 174 km ke arah timur Kota Makassar, berada pada posisi 4°13'- 5°6' LS dan antara
119°42'-120°30' BT. Luas wilayah Kabupaten Bone 4.559 km² dengan rincian lahan
sebagai berikut: (a) Persawahan: 88.449 Ha, (b) Tegalan/Ladang: 120.524 Ha,
(c) Tambak/Empang: 11.148
Ha,
(d) Perkebunan
Negara/Swasta: 43.052,97 Ha, (e) Hutan: 145.073 Ha, (f) Padang rumput dan lainnya: 10.503,48 Ha.
Dan
berdasarkan hasil sensus penduduk pada tahun 2010 jumlah
penduduk Kabupaten Bone adalah 717.268 jiwa, terdiri atas 341.335 laki‐laki dan 375.933
perempuan. Dengan luas wilayah Kabupaten Bone sekitar 4.559 km2
persegi, rata‐rata
tingkat kepadatan penduduk Kabupaten Bone adalah 157 jiwa per km2.
Karakteristik Responden
Penggambaran
karakteristik 70 responden dengan pembagian yaitu, 50 Pegawai kantor Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bone dan 20 orang masyarakat yang
dilayani yang menjadi responden akan dikemukakan antara lain berdasarkan jenis
kelamin, umur/usia, pangkat/golongan dan tingkat pendidikan. Berdasarkan hasil
penelitian yang telah dilakukan maka identitas responden dapat diuraikan
sebagai berikut:
Jenis
Kelamin
Tabel . 1
Jumlah Responden Berdasarkan Jenis Kelamin
NO
|
Jenis Kelamin
|
Frekuensi
|
Persentase %
|
1
|
Laki – laki
|
33
|
47,14 %
|
2
|
Perempuan
|
37
|
52,86 %
|
Jumlah
|
70
|
100 %
|
Sumber : Data kuesioner tahun 2015
Berdasarkan Tabel.1 di atas, dari 70 responden yang paling banyak adalah
kategori jenis kelamin perempuan yakni, sebanyak 37 orang (52,86%). Artinya
perempuan lebih dominan daripada laki-laki yang hanya 33 orang (47,14%).
Usia
Adapun rata–rata usia yang menjadi responden pada
kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bone yaitu kategori usia
≥ 30 Tahun dan ≤ 30 dapat dilihat pada table 2 dibawah ini:
Tabel. 2
Jumlah Responden Berdasarkan Usia
NO
|
Usia
|
Frekuensi
|
Persentase %
|
1
|
≤ 30
|
15
|
21,43 %
|
2
|
≥ 30
|
55
|
78,57 %
|
Jumlah
|
70
|
100 %
|
Sumber : Data kuesioner tahun 2015
Berdasarkan
Tabel.2 diatas dari 70 responden yang paling banyak adalah
kategori usia ≥ 30 Tahun yakni sebanyak 55 orang (78,57%) artinya, usia ≥ 30
tahun lebih dominan pada kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten
Bone.
Pangkat/Golongan
Adapun raata–rata pangkat/golongan yang menjadi
responden pada kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bone
adalah sebagai berikut:
Tabel. 3
Jumlah Responden Berdasarkan Pangkat/Golongan
NO
|
Pangkat/Golongan
|
Frekuensi
|
Persentase %
|
1
|
Eselon II.B
|
1
|
1,43%
|
2
|
Eselon
III.A
|
1
|
1,43%
|
3
|
Eselon
III.B
|
4
|
5,71%
|
4
|
Eselon IV
|
15
|
21,43%
|
5
|
Staf
|
13
|
18,57%
|
6
|
Lain-lain
|
20
|
28,57%
|
Jumlah
|
70
|
100 %
|
Sumber : Data kuesioner tahun 2015
Berdasarkan tabel.3 diatas, dari 70 responden yang paling banyak dalam
kategori pangkat/golongan tertinggi/Eselon IV yakni sebanyak
15 orang (21,43%). Hal ini dikarenakan jenjang pengabdian/karier di
instansi pemerintahan tersebut, sehingga didominasi oleh jabatan/golongan eselon
IV.
Meskipun ada sekitar 20 orang (28,57%) yang memiliki jumlah persentase tinggi
namun tidak termasuk pada golongan/pangkat tertinggi karena berada pada
kategori lain-lain/campuran.
Pendidikan
Responden yang mengenyam pendidikan terakhir S1 yang
paling dominan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bone
dibandingkan dengan pendidikan S2 atau yang lainnya. Untuk lebih jelasnya dapat
di lihat pada tabel 4 dibawah ini :
Tabel. 4
Jumlah Responden Berdasarkan Tingkat Pendidikan
NO
|
Pendidikan
|
Frekuensi
|
Persentase %
|
1
|
S II
|
8
|
11,43%
|
2
|
S I
|
47
|
67,14%
|
3
|
SMA
|
15
|
21,43%
|
Jumlah
|
70
|
100 %
|
Sumber : Data kuesioner tahun 2015
Berdasarkan
tabel.4 diatas, dari 70 responden yang paling banyak adalah
kategori pendidikan S1 yakni sebanyak 47 orang (67,14%), dominannya status
berpendidikan S1 karena tingkat kesadaran untuk mengikuti jenjang pendidikan
yang lebih tinggi masih rendah.
Akumulasi
Frekuensi Frofesionalisme Kerja
Profesionalisme
kerja sangat penting di dalam sebuah organisasi maupun dalam kegiatan
kerja.Karena profesionalisme kerja sangat menentukan kualitas pelayanan maupun
efektifitas suatu pelayanan yang diberikan, sebagaimana dalam konsep pelayanan
prima.Baik atau tidak suatu pelayanan, begitupun berhasil atau tidaknya suatu
organisasi dapat di liat dari seberapa besar tingkat profesional kerja pegawai
yang berada di dalamnya.
Profesionalisme kerja pegawai sangat ditentukan oleh
kemampuan pegawai yang tercermin melalui perilakunya sehari-hari. Tingkat
kemampuan pegawai yang tinggi akan lebih cepat mengarah pada pencapaian tujuan
organisasi yang telah direncanakan sebelumnya dan begitupun sebaliknya. Dengan
demikian, keberhasilan atas pelayanan yang diberikan tergantung dari seberapa
besar tingkat profesionalisme kerja pegawai, terutama pada kantor Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bone.
Tabel. 5
Akumulasi Frekuensi
Profesionalisme Kerja Pegawai Di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten
Bone
NO
|
Pernyataan
|
Rata-rata Skor
|
Rata-rata Persentase
|
1
|
IQ atau Pengetahuan
|
3,02
|
43,14
%
|
2
|
Inovatif
|
2,8
|
40
%
|
3
|
Kreatif
|
2,88
|
41,14
%
|
4
|
Equality
|
2,91
|
41,57
%
|
5
|
Equity
|
2,87
|
41
%
|
6
|
Loyality
|
2,86
|
40,86
%
|
7
|
Accountability
|
2,76
|
39,43
%
|
Rata-rata skor dan
rata-rata persentase
|
2,87
|
41,02
%
|
|
|
|
|
|
Sumber : diolah dari data primer, maret 2015
Berdasarkan
data pada tabel.5 diatas
yang merupakan akumulasi dari ketujuh penjabaran yang telah dipaparkan dapat
diketahui bahwa profesionalisme kerja pegawai di Kantor Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil Kabupaten Bone jika dinilai, berada pada kategori kedua atau
baik. Hal ini dapat dilihat dari rata-rata akumulasi yang menunjukkan nilai
rata-rata skor dan rata-rata persentase dengan persentase 2,87 ( 41,02 % ).
Dapat disimpulkan bahwa pegawai di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Kabupaten Bone telah memiliki tingkat profesionalitas yang cukup baik.
Dari hasil diatas menunjukkan bahwa profesionalisme kerja
pegawai di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bone termasuk
sudah cukup baik. Namun diharapkan profesionalisme kerja pegawai pada Kantor
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bone dapat lebih meningkatkan
kualitas pelayanan sehingga tercipta efektivitas pelayanan yang maksimal
melalui penguatan atau peningkatan profesionalitas kerja pegawai yang ada.
Akumulasi
Frekuensi Efektivitas Pelayanan Publik
Pada hakikatnya, efektivitas merupakan suatu pencapai
atau hasil dari apa yang telah dilakaukan berdasarkan tujuan atau apa yang
telah ditentukan sebelumnya. Efektivitas sangat penting terutama efektivitas
dalam pelayanan karena hal tersebut sudah merupakan kewajiban sebabagaimana
pada visi yang ada. Suatu organisasi dapat dikatana berhasil, ketika semua
kegiatan kerja dalam hal pelayanan yang diberikan efektif dan efisien serta
kualitas atau output yang dihasilkan memberi kepuasan kepada pengguna jasa atau
masyarakat.
Tabel. 6
NO
|
Pernyataan
|
Rata-rata skor
|
Rata-rata
persentase
|
1
|
Kesederhanaan
|
3,13
|
78,25 %
|
2
|
Kejelasan dan kepastian
|
3,1
|
77,5 %
|
3
|
Ekonomis
|
3,35
|
83,75 %
|
4
|
Ketepatan waktu
|
2,97
|
74,25 %
|
Rata-rata skor dan rata-rata persentase
|
3,14
|
78,44 %
|
Akumulasi Frekuensi Efektivitas Pelayanan Publik di
Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bone
Sumber : diolah dari data primer, maret
2015
Berdasarkan
data pada tabel.6 di
atas merupakan
akumulasi dari keempat penjabaran yang telah dipaparkan dapat diketahui bahwa
efektivitas pelayanan publik jika dinilai berada pada kategori kedua atau baik.
Hal ini dapat dilihat dari rata akumulasi yang menunjukkan nilai rata-rata skor
dan rata-rata persentase 3,14 ( 78,44 % ). Dapat disimpulkan bahwa tingkat efektivitas
pelayanan publik sudah baik.
Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten
Bone diharapkan dapat meningkatkan dengan lebih baik lagi kinerja para pegawai
sehingga efektivitas pelayanan publik dapat tercapai dengan baik. Semakin profesional suatu pelayanan yang diberikan maka semakin efektif pula hasil yang kita dapatkan dan pencapaian tujuan
dari apa yang direncanakan sebelumnya dapat tercapai dengan masksimal.
Analisis
Pengaruh Profesionalisme Kerja Pegawai Terhadap Efektivitas Pelayanan Publik Di
Kantor Disdukcapil
Kabupaten Bone
Sebagaimana yang telah diuraikan diatas, maka penulis akan mencoba menganalisis data-data tersebut
secara simultan. Setelah dilakukan pengolahan data keseluruhan variable
independen maka diperoleh data profesionalisme kerja pegawai secara keseluruhan sebagai variable independen dan
efektivitas pelayanan publik variabel dependen. Maka
hasilnya, penulis akan dapat melihat besar hubungan antara
variable independen dan dependen.
Berdasarkan analisis tersebut, diketahui bahwa profesionalisme kerja pegawai sebagai variabel independen ternyata tidak berpengaruh
pada efektivitas
pelayanan publik sebagai variable
dependen dengan bagian kolom Sig.
(2-tailed) di dapat angka probabilitas sebesar 0,05 yang berarti bahwa, adanya profesionalisme kerja pegawai terhadap efektivitas pelayanan publik berkorelasi secara signifikan karena probabilitasnya
lebih besar dari 0,01
Analisis
Data
Sebagaimana yang telah diuraikan pada rumusan masalah
dan berdasarkan data-data yang telah penulis peroleh dan kumpulkan, akan
dilihat apakah ada pengaruh profesionalisme kerja pegawai terhadap efektivitas pelayanan publik, serta berapa besar pengaruh profesionalisme
kerja pegawai terhadap efektivitas
pelayanan publik. Sebelumnya, terlebih dahulu ditentukan variable independen (X)
dan variable dependen (Y) yaitu :
Variabel Independen (X) adalah : X1 = IQ atau Pengetahuan, X2 = Inovatif, X3 = Kreatif, X4 = Equality, X5 = Equity, X6 =
Loyality, X7 = Accountability
Variabel Dependen (Y) adalah : Y1 = Kesederhanaan, Y2 = Kejelasan dan Kepastian, Y3 = Ekonomis, Y4 = Ketepatan Waktu
Variabel Independen (X) adalah Profesionalisme
Kerja Pegawai
Variabel dependen (Y) adalah Efektivitas
Pelayanan Publik
Karena akan diketahui apakah ada pengaruh profesionalisme
kerja pegawai terhadap efektivitas
pelayanan publik, maka akan dilakukan
uji regresi linear. Tetapi karena ada dua pengaruh yang ingin diketahui yaitu
pengaruh variable independen secara parsial terhadap profesionalisme
kerja pegawai dan pengaruh secara
simultan variable independen terhadap efektivitas pelayanan publik. Maka
akan dijelaskan pengaruh variable independen secara parsial
terhadap profesionalisme kerja pegawai, kemudian yang kedua yaitu pengaruh variable
independen profesionalisme kerja pegawai secara simultan terhadap pengaruh efektivitas
pelayanan publik.
Dan berdasarkan dari hasil
perhitungan regresi linear sederhana, dengan menggunakan SPSS 17 maka
didapatkan hasil sebagai berikut :
Tabel.7
|
|
|
PROFESIONALISME
|
EFEKTIFITAS
|
PROFESIONALISME
|
Pearson
Correlation
|
1
|
.658*
|
Sig.
(2-tailed)
|
|
.028
|
N
|
11
|
11
|
EFEKTIFITAS
|
Pearson
Correlation
|
.658*
|
1
|
Sig.
(2-tailed)
|
.028
|
|
N
|
11
|
11
|
Hasil Perhitungan Variabel Independen Dan Dependen
Secara Simultan Dengan Menggunakan Uji Korelasi Bivariate Correlations
Ket : hasil Pengolahan SPSS 17
Pada tabel diatas dapat
dilihat pada perolehan angka probabilitas untuk Profesionalisme Kerja Pegawai terhadap Efektivitas Pelayanan Publik sebesar 0,028 menunjukkan bahwa Efektifitas Pelayanan Publik berpengaruh terhadap Profesionalisme Kerja Pegawai karena nilai
signifikannya lebih kecil dari
0,05.
Dari hasil pengamatan penulis dengan melihat hasil
olahan data yang telah di isi oleh responden, secara simultan sangat terlihat
bahwa adanya pengaruh profesionalisme kerja pegawai terhadap efektivitas pelayanan publik, dengan perolehan 0,028 yang menunjukkan bahwa Profesionalisme
Kerja Pegawai variable (X) berpengaruh terhadap EfektivitasPelayanan Publik (Y).
KESIMPULAN
Setelah diadakan suatu pembahasan berupa hasil
kuesioner dan pengujian regresi linear
sederhana serta korelasi mengenai
pengaruh profesionalisme kerja pegawai terhadap efektivitas pelayanan publik, maka kesimpulan yang dapat dikemukakan adalah
sebagai berikut :
Pada data pada tabel.5 diatas yang merupakan akumulasi dari ketujuh
penjabaran yang telah dipaparkan dapat diketahui bahwa profesionalisme kerja
pegawai di Kantor Disdukcapil Kabupaten Bone jika dinilai, berada pada kategori
kedua atau baik. Hal ini dapat dilihat dari rata-rata akumulasi yang
menunjukkan nilai rata-rata skor dan rata-rata persentase dengan persentase
2,87 (41,02 %). Dapat disimpulkan bahwa pegawai di Kantor Disdukcapil Kabupaten
Bone telah memiliki tingkat profesionalitas yang cukup baik, namun masih perlu
lagi ditingkatkan lagi.
Sedangkan data pada tabel.6 di atas merupakan akumulasi dari
keempat penjabaran yang telah dipaparkan dapat diketahui bahwa efektivitas
pelayanan publik jika dinilai berada pada kategori kedua atau baik. Hal ini
dapat dilihat dari rata akumulasi yang menunjukkan nilai rata-rata skor dan rata-rata
persentase 3,14 ( 78,44 % ). Dapat
disimpulkan bahwa tingkat efektivitas pelayanan publik sudah baik.
Dan berdasarkan hasil uji regresi yang telah dilakukan menunjukkan bahwa profesionalisme
kerja pegawai berpengaruh signifikan
terhadap efektivitas pelayanan publik, ini dapat dilihat pada perolehan angka probabilitas
padaa sig.(2-tailed). Untuk efektivitas sebesar 0,028, kemudian nilai pearson
correlation 0,658
dalan hal ini H1 di
terima artinya, ada pengaruh profesionalisme kerja pegawai terhadap efektivitas
pelayanan publik. Berdasarkan hal ini
lah maka dapat disimpulkan bahwa semakin tinggi tingkat
profesionalitas pegawai, maka semakin tinggi pula tingkat efektivitas pelayanan
yang dihasilkan.
DAFTAR
PUSTAKA
Bungin,
Burhan M, 2011.Metode Penelitian
Kuantitatif. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Moenir,
A.S, 1995. Manajemen Pelayanan Umum di
Indonesia. Jakatra: BumiAksara.
Oerip
dan Oetomo, 2000, Peran Profesionalisme
Kerja Pegawai dalam Pelayanan Publik. Respisitory.usu.ac.id diakses 2 maret
2015
Sinambela,
dkk, 2010. Reformasi Pelayanan Publik, Jakarta:
BumiAksara
Siagian,
Sondang P. 1981, Efektifitas Pelayanan Publik di Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidenreng
Rappang. Respisitory.unhas.ac.id diakses
6 maret 2015
Sugiyono,
2012. Metode Penelitian Kuantitatif
Kualitatif dan R&D, Bandung: Alfabeta.
Republik
Indonesia. UU No. 43 Tahun 1999 Perubahanatas UU No. 8 Tahun 1974 Tentang
“Pokok-Pokok Kepegawaian” Pasal 31 ayat 1.
Wibowo,
2012. Manajemen Kinerja, Jakarta: Rajawali
Pers.
Wojowisoto,
1980, Efektifitas Pelayanan Publik di Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidenreng
Rappang. Respisitory.unhas.ac.id
6
Maret 2015