Gerakan sosial bukanlah gerakan eksklusif
Oleh orang yang seringkali meng-klaim diri mereka sebagai kelompok radikal.
Tetapi gerakan sosial hanyalah gerakan sistematis untuk perubahan.
Oleh karena itu, gerakan sosial akan menjadi network
dengan kekauatan strategis manapun
yang mau bergabung dalam proses
penciptaan dan pergumulan
dengan keadilan sosial.
Kemandirian dan partisipasi masyarakat dalam kehidupan bernegara adalah ekspresi kewarganegaraan yang mengindikasikan suatu negara sedang mempraktikkan demokrasi, baik secara ekonomi, politik maupun sosial. Sejauhmana demokrasi tersebut dimanifestasikan bisa dilihat dari bagaimana tradisi perpolitikan, perekonomian, dan sosial bergerak secara revolusioner, bahkan terkadang diarahkan menjadi diskontiunitas sejarah.
Dalam tradisi kita, terutama di era transisi ini, proses kemandirian dan partisipasi masyarakat merupakan gerakan strategis yang perlu didorong secara terus-menerus untuk menggawangiterbentuknya masyarakat madani atau civil society. Hal itu diperlukan karena berdemokrasi di Indonesia---dalam hal ini bangunan hubungan antara negara dan masyarakat belum menunjukkan pelibatan masyarakat. Justru, yang muncul adalah manifestasi terlalu menguatnya Negara. Pertanyaan sederhana dalam konteks ini yang menarik diajukan adalah apakah realisasi gerak kemandirian dan partisipasi masyarakat itu membutuhkan Negara yang tidak terlalu kuat bahkan yang lemah?.
Sebagaimana kita ketahui, kehidupan bernegara merupakan ruang singgung antara kepentingan penyelenggara Negara dan himpunan masyarakat untuk mentasbihkan ruang dan gerak demokrasi itu sendiri. Oleh karena itu, hubungan antara negara dan masyarakat merupakan mekanisme dan ruang gerak sistemik yang perlu digawangi melalui paradigma perubahan revolusioner demokrasi---bahkan terkadang merefleksikan diskontinuitas sejarah---dengan cara mendorong gerakan redistribusi sosial, pembatasan yang kuat, perlindungan yang lemah serta jaminan sistem yang terkontrol oleh ruang terbuka bernama ruang publik. Kemandirian dan partisipasi masyarakat dengan demikian adalah cara strategis sekaligus ruang dinamis masyarakat untuk melakukan konsolidasi kekuatan revolusioner demokrasi bagi terciptanya good governance dan cleen governant.
Dalam hal ini, governance memuat tiga komponen dasar, yaitu: state, society dan private sector. Demokrasi politik, ekonomi dan sosial yang diharapkan muncul sebagai gerakan revolusioner demokrasi bagi terealisasinya kemandirian dan partisipasi masyarakat ini tentu saja merupakan manifestasi penciptaan goog governance yakni, negara yang memihak kepada kepentingan masyarakat, private sector yang terkelolah dengan baik, dan masyarakat yang mandiri serta partisifatif. Lalu apa sebenarnya kemandirian dan partisipasi masyarakat itu dalam makna yang kita cita-citakan? apa urgensi pencapaiannya?
Kemandirian Masyarakat
Kemandirian merupakan sikap strategis untuk memilih gerakan perubahan. Kemandirian adalah sikap inti yang diambil tanpa pengaruh unsur-unsur yang menjadi pola parsial suatu gerakan perubahan. Kendati demikian, bukan berarti kemandirian bermakna ketegasan sikap tanpa mau atau enggan membangun network dengan kekuatan lain. Kemandirian juga bukan berarti lepas sama sekali dari kekuatan lain. Apalagi jika kemandirian itu dimaksudkan sebagai gerakan agar bisa membangun kekuatan eksklusif untuk tujuan penguasaan dan bahkan penindasan. Kemandirian lebih bermakna sebagai sikap strategis untuk tujuan manifestasi gerakan revolusioner demokrasi bagi manifestasi keadilan sosial.
Apa yang dilakukan oleh Rasulullah Muhammad SAW. bersama komunitas muslimin ketika membangun dan menggerakkan nurani keadilan sosial masyarakat Quraisy adalah salah satu contoh bentuk kemandirian sosial. Komunitas muslimin di bawah pimpinan Rasulullah tetap bersikap mandiri tanpa terkontaminasi dan tergoda oleh rayuan apapun, sekalipun berada ditengah-tengah tantangan realitas tribalisme Arab dan kecurangan transaksi sosial yang dilakukan kaum kuat terhadap kaum lemah, yang dialakukan kaum pedagang terhadap pembeli, yang dilakukan tuan Arab Quraisy terhadap suku lain. Rasulullah bersama kaum yang berbeda terhadap keputusan yang diambil oleh para penentu kesepakatan dalam komunitas mereka juga merupakan partisipasi masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar