MENAKAR POTENSI KINERJA PEMERINTAH KOTA MAKASSAR DALAM MENANGGULANGI
KEMISKINAN
PENDAHULUAN
Dewasa ini, seiring dengan perkembangan zaman yang semakin modern,
peradaban umat manusiapun telah mengalami lonjakan yang sangat drastis. Dimana
semua fase-fase kehidupan telah mengalami perubahan, baik dari segi moralitas,
sosial, ekonomi dan adat istiadatpun telah bergeser atau mengalami perubahan
terutama pada sektor kehidupan sosian dan ekonomi. Sehingga mau tak mau, sadar
atau tidak sadar kita semua telah terkontaminasi dari perubahan tersebut.
Keadaan ini pun telah merembes pada semua sisi-sisi kehidupan masyarakat.
Di Indonesia pada umumnya dan makassar pada khususnya, seakan-akan telah
terjadi perebutan dalam sektor kehidupan finansial sebagai modal taraf
kehidupan dimata sosial yang semakin modern. Makassar sebagai salah satu kota
maju di Sulawesi telah menunjukkan indikasi kamajuan di semua sisi-sisi
kehidupan sosial yang berada di dalamnya. Namun, dibalik semua itu masih
tersimpan sebuah pemandangan yang miris ketika kita melewati sepanjang jalanan
kota. Masih banyak teman-teman kita, saudara-saudara kita yang terlantar dan
hampir bisa dikatakan penghidupan mereka berada dipinggir jalan.
Hal ini merupakan sebuah sisi kehidupan yang tak bisa pungkiri di setiap
daerah, sehingga banyak di antara yang mencari penghidupan di pinggiran jalan. dan
tak sedikit pula anak-anak kita atau saudara-saudara kita yang semestinya
berada di bangku sekolah mengenyam pendidikan dengan baik sebagai generasi
penerus bangsa, tapi harus relah meninggalkan semua itu dengan putus sekolah
dan banyak pulah memang tak sempat mengenyam bangku pendidikan. Padahal,
sebagaimana dalam UUD 1945 telah di atur pada pasal (28A dan 28C) yang
menyangkut tentang HAM.
Kemiskinan di Kota Makassar sudah menjadi rahasia umum dan sudah lumrah
jika menemukan pengamen ataupun pengemis dipinggir jalanan. Fenomena ini adalah
hal klasik yang sampai saat ini belum bisa terselesaikan. Namun jika ini di
biarkan, maka seiring perjalanan waktu Indonsia pun akan seperti itu. Pemeritah
pusat ataupun pemerintah daerah harus serius menangani hal ini. Sebagaimana
PERDA KOTA MAKASSAR Nomor 2 Tahun 2008 tentang (Pembinaan anak jalanan,
gelandangan, pengemis, dan pengamen) di Kota Makassar.
Dengan adanya UUD 1945 dan di topang dengan PERDA KOTA MAKASSAR, maka
seharusnya mampu mendongkrak SDM kota Makassar melalui perhatian yang serius
dari pemerintah daerah. Karena dari sekian banyak angka kemiskinan di Kota
Makassar yang dapat kita lihat di sekeliling kita, itu bukan karena tanpa hal
dan tanpa sebab sehingga demikian. Mengapa ??? pada hal semua itu sudah diatur
dan ditetapkan oleh UU. Semua ini karena kinerja dari pamerintah kota yang
tidak begitu serius dan tidak begitu jeli melihat hal-hal kecil seperti itu.
Padahal sunggu miris melihat anak-anak atau saudara-saudara kita yang
sebenarnya telah memasuki usia sekolah atau pendidikan, namun mereka harus
berada di pinggir jalan mengharap bantuan ataupun uluran tangan dari orang
lain. Semua itu mereka lakukan karena tuntutan hidup yang semakin mahal dan
tidak sedikin pula yang putus sekolah karena hal serupa. Dan ini sudah menjadi
hal yang wajar bagi kehidupan kota. Mereka rela mengorbankan masa depan mereka
demi sesuap nasi untuk kelangsunan hidup mereka. Hal ini pun menjadi perdebatan
dikalangan masyarakat/aparatur pemerintahan, dimana disatu sisi kegiatan
mengamen atau mengemis merupakan hal yang dilarang. Namun, disisi lain hal
tersebut mau tak mau, suka tak suka mereka harus terima. Walaupun mereka harus
berlari atau bersembunyi ketika terjadi razia anak jalanan.
Mereka layaknya sesuatu yang tak perna memiliki nilai sama sekali, karena
mereka harus ditertibkan oleh SAT POL_PP yang notabenya mereka semua hidup dari
mereka-mereka melalui APBD daerah yang diberikan kepada mereka sebagai pelayan
masyarakat. Tak jarang pula para anak jalanan tersebut sering kali terjadi
perdebatan dalam hal penertiban.
Permasalahan terkini adalah kurangnya perhatian atau kinerja pemerintah
dalam hal peningkatan dan pemerataan taraf hidup masyarakat. Namun, lagi-lagi
PEMDA Kota Makassar tak mampu mengatasi hal tersebut. Ole karena itu, untuk
menjadikan Makassar sebagai Kota Dunia maka harus dimulai dari hal yang apling
kecil. Dan untuk generasi kedepannya, sebagai SDM untuk masa depan maka
Pemerintah Kota Makassar harus secara serius dan tanggap dalam menanggulangi
tingkt kemiskinan di Kota Makassar. Karena mereka semua adalah asset negara dan
mereka semuah tidak pernah memilih untuk menjadi seperti itu, tapikarena tuntunan
kehidupanlah yang mau tak mau maka hal tersebut mereka lakukan. Dan jangan
pernah salahkan mereka kalau mereka menjadi miskin, sebab itu semua karena
Pemerintah yang tak mampun memberikan pelayan yang baik kepada mereka.
Dan untuk itu Pemerintah
kota Makassar harus memikirkan alternatif penanggulangan terkait hal tersebut
yang harus dilakukan secara serius dan harus dilakaukan oleh sebuah unsur atau
pihak yang terkait. Harus dilakukan pembinaan yang baik secara berkepanjangan
sehingga dapat menghasilkan SDM yang baik, serta penyediaan lapangan kerja.
Semua itu adalah bagaimana semua unsur saling bersinergi sehingga dapat
menghasilkan sebuah output came yang baik dan siap dalam mengahadapi tantangan
hidup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar