Sosial Politik

Selasa, 30 Juni 2015

MENAKAR POTENSI KINERJA PEMERINTAH KOTA MAKASSAR DALAM MENANGGULANGI KEMISKINAN

MENAKAR POTENSI KINERJA PEMERINTAH KOTA MAKASSAR DALAM MENANGGULANGI KEMISKINAN
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Dewasa ini, seiring dengan perkembangan zaman yang semakin modern, peradaban umat manusiapun telah mengalami lonjakan yang sangat drastis. Dimana semua fase-fase kehidupan telah mengalami perubahan, baik dari segi moralitas, sosial, ekonomi dan adat istiadatpun telah bergeser atau mengalami perubahan terutama pada sektor kehidupan sosian dan ekonomi. Sehingga mau tak mau, sadar atau tidak sadar kita semua telah terkontaminasi dari perubahan tersebut.
Keadaan ini pun telah merembes pada semua sisi-sisi kehidupan masyarakat. Di Indonesia pada umumnya dan makassar pada khususnya, seakan-akan telah terjadi perebutan dalam sektor kehidupan finansial sebagai modal taraf kehidupan dimata sosial yang semakin modern. Makassar sebagai salah satu kota maju di Sulawesi telah menunjukkan indikasi kamajuan di semua sisi-sisi kehidupan sosial yang berada di dalamnya. Namun, dibalik semua itu masih tersimpan sebuah pemandangan yang miris ketika kita melewati sepanjang jalanan kota. Masih banyak teman-teman kita, saudara-saudara kita yang terlantar dan hampir bisa dikatakan penghidupan mereka berada dipinggir jalan.
Hal ini merupakan sebuah sisi kehidupan yang tak bisa pungkiri di setiap daerah, sehingga banyak di antara yang mencari penghidupan di pinggiran jalan. dan tak sedikit pula anak-anak kita atau saudara-saudara kita yang semestinya berada di bangku sekolah mengenyam pendidikan dengan baik sebagai generasi penerus bangsa, tapi harus relah meninggalkan semua itu dengan putus sekolah dan banyak pulah memang tak sempat mengenyam bangku pendidikan. Padahal, sebagaimana dalam UUD 1945 telah di atur pada pasal (28A dan 28C) yang menyangkut tentang HAM.
Kemiskinan di Kota Makassar sudah menjadi rahasia umum dan sudah lumrah jika menemukan pengamen ataupun pengemis dipinggir jalanan. Fenomena ini adalah hal klasik yang sampai saat ini belum bisa terselesaikan. Namun jika ini di biarkan, maka seiring perjalanan waktu Indonsia pun akan seperti itu. Pemeritah pusat ataupun pemerintah daerah harus serius menangani hal ini. Sebagaimana PERDA KOTA MAKASSAR Nomor 2 Tahun 2008 tentang (Pembinaan anak jalanan, gelandangan, pengemis, dan pengamen) di Kota Makassar.
Dengan adanya UUD 1945 dan di topang dengan PERDA KOTA MAKASSAR, maka seharusnya mampu mendongkrak SDM kota Makassar melalui perhatian yang serius dari pemerintah daerah. Karena dari sekian banyak angka kemiskinan di Kota Makassar yang dapat kita lihat di sekeliling kita, itu bukan karena tanpa hal dan tanpa sebab sehingga demikian. Mengapa ??? pada hal semua itu sudah diatur dan ditetapkan oleh UU. Semua ini karena kinerja dari pamerintah kota yang tidak begitu serius dan tidak begitu jeli melihat hal-hal kecil seperti itu.
Padahal sunggu miris melihat anak-anak atau saudara-saudara kita yang sebenarnya telah memasuki usia sekolah atau pendidikan, namun mereka harus berada di pinggir jalan mengharap bantuan ataupun uluran tangan dari orang lain. Semua itu mereka lakukan karena tuntutan hidup yang semakin mahal dan tidak sedikin pula yang putus sekolah karena hal serupa. Dan ini sudah menjadi hal yang wajar bagi kehidupan kota. Mereka rela mengorbankan masa depan mereka demi sesuap nasi untuk kelangsunan hidup mereka. Hal ini pun menjadi perdebatan dikalangan masyarakat/aparatur pemerintahan, dimana disatu sisi kegiatan mengamen atau mengemis merupakan hal yang dilarang. Namun, disisi lain hal tersebut mau tak mau, suka tak suka mereka harus terima. Walaupun mereka harus berlari atau bersembunyi ketika terjadi razia anak jalanan.
Mereka layaknya sesuatu yang tak perna memiliki nilai sama sekali, karena mereka harus ditertibkan oleh SAT POL_PP yang notabenya mereka semua hidup dari mereka-mereka melalui APBD daerah yang diberikan kepada mereka sebagai pelayan masyarakat. Tak jarang pula para anak jalanan tersebut sering kali terjadi perdebatan dalam hal penertiban.
Permasalahan terkini adalah kurangnya perhatian atau kinerja pemerintah dalam hal peningkatan dan pemerataan taraf hidup masyarakat. Namun, lagi-lagi PEMDA Kota Makassar tak mampu mengatasi hal tersebut. Ole karena itu, untuk menjadikan Makassar sebagai Kota Dunia maka harus dimulai dari hal yang apling kecil. Dan untuk generasi kedepannya, sebagai SDM untuk masa depan maka Pemerintah Kota Makassar harus secara serius dan tanggap dalam menanggulangi tingkt kemiskinan di Kota Makassar. Karena mereka semua adalah asset negara dan mereka semuah tidak pernah memilih untuk menjadi seperti itu, tapikarena tuntunan kehidupanlah yang mau tak mau maka hal tersebut mereka lakukan. Dan jangan pernah salahkan mereka kalau mereka menjadi miskin, sebab itu semua karena Pemerintah yang tak mampun memberikan pelayan yang baik kepada mereka.
Dan untuk itu Pemerintah kota Makassar harus memikirkan alternatif penanggulangan terkait hal tersebut yang harus dilakukan secara serius dan harus dilakaukan oleh sebuah unsur atau pihak yang terkait. Harus dilakukan pembinaan yang baik secara berkepanjangan sehingga dapat menghasilkan SDM yang baik, serta penyediaan lapangan kerja. Semua itu adalah bagaimana semua unsur saling bersinergi sehingga dapat menghasilkan sebuah output came yang baik dan siap dalam mengahadapi tantangan hidup.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar